Badan Anggaran DPRD Jatim Identifikasi Poin Penting Rancangan APBD 2025
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 31 Okt 2024 08:37 WIB
selalu.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Hikmah Bafaqih, M.Pd, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, tengah menyampaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pj. Gubernur yang telah menyerahkan Nota Keuangan sebagai dasar pembahasan APBD. Sementara, Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pencermatan mendalam terhadap Rancangan APBD 2025 yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam proses ini, Banggar mengidentifikasi sejumlah poin penting terkait pendapatan dan belanja daerah. Diantaranya yaitu mengenai Pendapatan Daerah. Dikatakannya, target pendapatan daerah untuk 2025 diperkirakan mencapai Rp 26,16 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Namun, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya. Hal ini tidak lain disebabkan oleh perubahan kebijakan yang mempengaruhi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Banggar merekomendasikan agar target PAD dikaji ulang untuk mencerminkan potensi yang lebih realistis dan proporsional, serta mendorong eksplorasi sumber pendapatan baru," ucapnya kepada selalu.id, Rabu (30/10/2024).
Sedangkan untuk total alokasi belanja daerah diusulkan sebesar Rp 27,66 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja transfer. Banggar menekankan perlunya alokasi yang lebih tepat untuk mendukung prioritas pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur. Penurunan signifikan dalam belanja modal ini, dinilai tidak sejalan dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp 1,5 triliun, Banggar menyarankan pengkajian lebih lanjut terkait proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya. "Data realisasi anggaran 2024 diharapkan dapat membantu dalam merumuskan angka yang lebih akurat untuk pembiayaan 2025," paparnya.
Meski begitu, Banggar berpendapat bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan regulasi dan patut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut oleh Komisi dan Fraksi DPRD.
"Ulasan pendapat banggar ini diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur," tutupnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8399-badan-anggaran-dprd-jatim-identifikasi-poin-penting-rancangan-apbd-2025
