Maraknya Mafia Tanah, Bikin AHY Geram dan Terbitkan Sertifikat Digital
- Penulis : Dony Maulana
- | Selasa, 08 Okt 2024 09:31 WIB
selalu.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pelayanan kantor pertanahan seluruh Indonesia sudah 98 persen bertransformasi menjadi layanan digital.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir praktek tindak calo dan memberantas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat. Diketahui, AHY menginginkan alih transformasi digital akan membawa urusan administrasi pertanahan di lingkungan kantor layanan pertanahan di negeri ini menjadi semakin jelas.
Hal ini dilakukan karena menurutnya semakin menjadi aman, karena terdata dengan baik lewat database dan juga dan terupdate setiap saat. Pasalnya, sertifikat konvensional dalam beberapa hal bisa dipalsukan maupun bisa digandakan oleh mafia tanah, sehingga aksi main serobot sana dan serobot sini terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Menurut AHY, jika semua menjadi sertifikat digital harapannya akan menjadi aman. Akan tetapi yang namanya proses alih media, prosesnya harus di ikuti, meskipun saat ini prosesnya ada yang belum sempurna dan belum secepat yang di inginkan oleh seluruh pihak.
"Kita ingin alih media atau transformasi digital akan membawa urusan administrasi pertanahan semakin jelas. Semangatnya itu, karena semakin aman, karena terdata dengan baik dengan database, dan juga terjaga dan terupdate setiap saat," terangnya kepada selalu.id, Senin (7/10/2024).
Biasanya, lanjut AHY menerangkan, sertifikat konvensional beberapa hal bisa dipalsukan, bisa digandakan, mafia tanah main serobot sana - serobot sini. Kalau menjadi sertifikat digital harapannya menjadi aman, tetapi namanya proses alih media prosesnya harus di ikuti.
"Prosesnya belum sempurna saat ini. Belum secepat yang kita inginkan, tapi ini proses yang harus kita jalani," ungkap putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Lebih lanjut AHY menambahkan, saat ini sebanyak 98 persen semua layanan kantor pertanahan di Indonesia sudah menerapkan pelayanan digital arau sertifikat elektronik. Sehingga dengan begitu, pembuatan sertifikat bisa menjadi akuntabel, efisien, transparan dan mudah membuatnya bagi masyarakat.
"98 persen kantor pertanahan di Indonesia mampu melayani pelayanan digital atau sertifikat elektronik. Mudah-mudahan bisa kita sempurnakan, sehingga pembuatan sertifikat bisa akuntable, efisien, transparan dan mudah buat masyarakat," tutup AHY.
Baca Juga: Ratusan Warga Tambak Wedi Terancam Kehilangan Tanah, DPRD Panggil BPKAD dan BPN
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8222-maraknya-mafia-tanah-bikin-ahy-geram-dan-terbitkan-sertifikat-digital
