Selasa, 22 Apr 2025 06:55 WIB

Geruduk Kantor PT Granting Jaya, Warga Pesisir Tetap Tolak Reklamasi Surabaya

Aksi warga pesisir geruduk Kantor PT Granting Jaya

Aksi warga pesisir geruduk Kantor PT Granting Jaya

selalu.id - Ratusan warga membubarkan paksa kegiatan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL yang digelar PT Granting Jaya selaku operasional Proyek Strategis Nasional (PSN) reklamasi Surabaya Water Frontland (SWL) seluas 1084 hektar di wilayah pesisir Pantai Surabaya Jawa Timur, Selasa (3/9/2024).

Warga dengan tegas menolak proyek reklamasi yang dianggap menimbulkan dampak negatif bagi warga di sepanjang pesisir Pantai Surabaya. Seruan tolak reklamasi digelorakan ratusan warga saat PT Granting Jaya selaku operasional PSN reklamasi SWL, menggelar acara sosialisasi analisis dampak lingkungan di sentra wisata kuliner di kawasan jalan Keputih, Surabaya, Selasa (3/9/2024) siang.

Baca Juga: Reklamasi Surabaya: Komisi D DPRD Jatim Ajukan Penolakan ke DPR RI

Sementara itu ratusan warga lainnya juga menggelar aksi serupa di depan kantor PT Granting Jaya, yang berada di Kenpark Surabaya. Warga dengan tegas menolak reklamasi yang rencananya akan dibangun di lahan seluas 1084 hektar di wilayah pesisir pantai surabaya Jawa Timur.

Indi Nuroini selaku Ketua LPMK Keputih menegaskan dari 1084 hektar mega proyek reklamasi yang rencananya akan dibangun oleh PT Granting Jaya, sebagian besar ada di wilayah keputih yakni sekitar 600 hektar.

Memang di wilayah Keputih tidak terdapat banyak nelayan, namun di kawasan tersebut masih banyak ratusan tambak yang luasnya ratusan hektar di mana tambak ini menggantungkan hidup dari air laut.

Baca Juga: Demo Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi Berujung Ricuh

"Ketika reklamasi ini dilakukan sudah bisa dipastikan ratusan hektar tambak milik warga akan mati dan ribuan orang akan kehilangan mata pencaharian," ungkap Indi Nuroini kepada selalu.id di Surabaya, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu Iwan Setiawan selaku Ketua Tim AMDAL dari PT Widya Cipta Buana yang di kontrak oleh PT Granting Jaya untuk melakukan analisis dampak lingkungan terkait proyek reklamasi tersebut mengaku, meski mendapat banyak penolakan keluarga, hal tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk membuat rekomendasi.

Pasalnya, dalam tahap sosialisasi AMDAL, pihaknya hanya menjaring saran dan kritik dari masyarakat warga terdampak dan mencari titik tengah terkait analisis dampak lingkungan yang disebabkan oleh proyek nasional tersebut.

Baca Juga: HGB 656 Hektare Muncul di Laut Timur Surabaya, Proyek Reklamasi Tersembunyi?

Seperti diketahui, proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang dilakukan dengan tujuan untuk memperluas area pantai dan mengembangkan infrastruktur seperti kawasan bisnis, perumahan, dan fasilitas publik di sepanjang pesisir pantai Surabaya.

Namun karena dikhawatirkan akan berdampak negatif secara sosial terhadap masyarakat pesisir, mega proyek reklamasi ini mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan termasuk warga terdampak.

Editor : Arif Ardianto