Soal Dugaan Penyelewengan Dana Banpol, Pengurus PSI Surabaya Angkat Bicara
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 06 Agu 2024 11:44 WIB
selalu.id - Laporan dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) oleh PSI Surabaya, membuat internal partai itu memanas. Kepala Kepemudaan dan Pengorganisiran Masyarakat PSI Surabaya, Berlyn Hasibuan ikut merespon komentar LK yang melaporkan dugaan korupsi Banpol ke Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Berlyn menyebut pihaknya belum menerima dana tersebut. Meski sudah mendapatkan surat dari Kejari. "Pada dasarnya kami dari PSI, belum memberikan atau mengembalikan dana kepada instansi mana pun. Baik instansi BPK, Kejaksaan maupun Bakesbangpol, ya karena sudah sesuai apa yang terjadi dan sudah dilaporkan. Memang kami dari partai sudah mendapatkan surat atau undangan Kejari," ucapnya.
Sebelumnya, pihak Kejari memberikan surat pemanggilan kepada DPD PSI Surabaya untuk melakukan penerimaan Banpol.
"Kami dari organisasi (PSI) baik ketua maupun sekretaris kami menolak. Surat-suratnya sudah ada semua. (Karena) Kami tidak berwenang memberikan jawaban itu. Ya karena kami tidak mengembalikan, masak kita tidak mengembalikan disuruh menerima lagi," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Tim pidana khusus Kejari Tanjung Perak Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan politik partai PSI tahun 2023.
Padahal sebelumnya kader PSI berinisial LK, melaporkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana banpol yang pada saat itu dikelola Erik Komala sebagai ketua DPD Surabaya.
Diketahui bahwa Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwasanya kasus dana Banpol bersifat khusus, yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk kepatuhan. Dalam LHP tersebut tidak ada kerugian keuangan negara.
Terlapor Erik Komala telah melakukan pengembalian uang negara sebesar kurang lebih Rp.755.469.844. Dengan pengembalian keuangan negara di tingkat penyelidikan tersebut penyelidikan dapat di pertimbangan untuk dihentikan sebagaimana aturan internal.
Baca Juga: Wawali Armuji Terpilih Jadi Ketua PDIP Surabaya, Ini Susunan Pengurusnya
Editor : Ading