Kamis, 23 Jul 2026 00:16 WIB

DJP Akan Kaji Ulang Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Foto: Ilustrasi Pajak
Foto: Ilustrasi Pajak

selalu.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mempertimbangkan fatsun politik dan kondisi ekonomi.

Lantaran begitu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, seperti yang sudah dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPN 12 persen ini akan melihat adanya transisi pemerintah baru.

"Namun berkenaan dengan adanya transisi pemerintahan oleh karena itu perlu ada fatsun politik untuk mengkomunikasikan terkait dengan tarif PPN 12 persen ini," terang Suryo, Selasa (26/3/2024).

Adapun kenaikan PPN tersebut, telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bahwa kenaikan tarif PPN menjadi sebesar 12 persen diberlakukan sesuai jadwal pada 1 Januari 2025.

"Jadi di sisi yang lain kita terus mengkaji kondisi ekonomi yang ada sekeliling dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang berpengaruh terhadap peningkatan PPN ini kedepan," jelasnya.

Meskipun demikian, pemerintah nantinya akan mengkaji ulang aturan PPN 12 persen ini sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada. Dengan begitu, kebijakan PPN 12 persen masih jauh dari kata keputusan resmi sebelum pemerintahan baru mulai berkuasa.

"Jadi betul-betul kami masih menunggu perkembangannya akan seperti apa diskusi berikutnya," tukasnya.

Baca Juga: Dirjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak hingga Rp24,9 Miliar di Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.