Selasa, 03 Feb 2026 19:53 WIB

DJP Akan Kaji Ulang Kenaikan Pajak PPN 12 Persen

Foto: Ilustrasi Pajak
Foto: Ilustrasi Pajak

selalu.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa implementasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mempertimbangkan fatsun politik dan kondisi ekonomi.

Lantaran begitu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo mengatakan, seperti yang sudah dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, PPN 12 persen ini akan melihat adanya transisi pemerintah baru.

"Namun berkenaan dengan adanya transisi pemerintahan oleh karena itu perlu ada fatsun politik untuk mengkomunikasikan terkait dengan tarif PPN 12 persen ini," terang Suryo, Selasa (26/3/2024).

Adapun kenaikan PPN tersebut, telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bahwa kenaikan tarif PPN menjadi sebesar 12 persen diberlakukan sesuai jadwal pada 1 Januari 2025.

"Jadi di sisi yang lain kita terus mengkaji kondisi ekonomi yang ada sekeliling dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang berpengaruh terhadap peningkatan PPN ini kedepan," jelasnya.

Meskipun demikian, pemerintah nantinya akan mengkaji ulang aturan PPN 12 persen ini sesuai dengan kondisi ekonomi yang ada. Dengan begitu, kebijakan PPN 12 persen masih jauh dari kata keputusan resmi sebelum pemerintahan baru mulai berkuasa.

"Jadi betul-betul kami masih menunggu perkembangannya akan seperti apa diskusi berikutnya," tukasnya.

Baca Juga: Surat Edaran Palsu DJP, Kemenkeu Imbau Masyarakat Waspada

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon. 

Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Genteng rumah warga yang terdampak hujan angin itu berada di Kelurahan Pakis, yang diketahui rumah milik Arif.

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global.