Rabu, 22 Jul 2026 12:35 WIB

Rieke Diah Pitaloka Duga Ada Indikasi Korupsi Dana Peserta PT. TASPEN

Foto: Reike Diah Pitaloka
Foto: Reike Diah Pitaloka

selalu.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan indikasi permainan kotor dalam pengelolaan dana peserta PT. TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri). Selain itu, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keamanan dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan tersebut.

"Berulangkali dalam rapat Komisi VI DPR RI, saya selaku anggota mempertanyakan keamanan dana peserta PT. TASPEN. Jawabannya selalu sama, "aman". Saya pertanyakan karena ada indikasi-indikasi kuat permainan kotor terhadap potongan gaji pekerja negara yang dikelola PT. TASPEN," kata Rieke Diah Pitaloka melalui keterangan resmi yang diterima selalu.id, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, Rieke menegaskan pentingnya mencegah kejadian serupa dengan kasus yang melanda PT. ASABRI dan PT. JIWASRAYA agar tidak menimpa PT. TASPEN. Dirinya menekankan bahwa tabungan dan pensiun yang dikelola oleh PT. TASPEN berasal dari potongan gaji PNS, bukan dari APBN.

"Uang ratusan triliun yang terakumulasi di PT. TASPEN adalah potongan gaji para pekerja yang bekerja pada negara, bukan uang gratisan dari negara," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dalam penyelidikan terhadap PT. TASPEN, Rieke juga mengapresiasi upaya dari mantan istri Dirut PT. TASPEN, Rina Lauwy, beserta pengacaranya, yang gigih memperjuangkan mengungkap kasus tersebut. Rieke juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi investasi fiktif dana potongan gaji PNS di PT. TASPEN oleh terduga Dirut Taspen, saudara Kosasih.

"Nasib dana pensiun jutaan PNS ada di tangan KPK. Saya yakin KPK akan membongkar kasus ini tanpa pandang bulu," ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Barat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN yang terlibat dalam indikasi korupsi dana PNS di PT. TASPEN. Tak hanya itu, ia juga akan mengusulkan agar kasus PT. TASPEN menjadi agenda utama pada masa sidang berikutnya di Komisi VI DPR RI.

"Saya mendesak pemerintah untuk keluarkan surat cekal kepada Dirut PT. TASPEN, Kosasih, dan para pihak yang terindikasi kuat terlibat dalam indikasi kuat korupsi dana PNS di PT. TASPEN," beber Rieke.

Dengan demikian, perjuangan Rieke ini dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk menyelamatkan ratusan triliun potongan gaji jutaan PNS di seluruh Indonesia. Dengan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap PT. TASPEN, agar berharap potensi korupsi dapat dicegah dan keamanan dana pensiun para pekerja negara terjamin.

Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.