selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih belum menetapkan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 8 TPS yang surat suara Caleg DPRD-nya tertukar.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disetiap wilayah TPS yang ada di Kota Pahlawan.
“Masih proses koordinasi dengan teman-teman PPK PPS apakah ada potensi PSU di wilayah masing-masing karena
yang harus dijadikan perhatian PSU tidak hanya tanggal,” kata Syamsi saat ditemui selalu.id, Kamis (15/2/2024).
Syamsi menyampaikan bahwa untuk melaksanakan PSU harus menunggu putusan pleno. Sehingga, hari ini pihaknya akan melakukan rapat tersebut terkait kesalahan distribusi.
“Rencananya kami gelar hari ini (rapat). Kami harus pleno dulu, diputuskan dalam bentuk surat putusan,” ujarnya.
Untuk melaksankan PSU, kata dia, dalam ketentuan harus dilakukan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu, Rabu 14 Februari 2024 kemarin. “Sesuai ketentuan paling lambat 10 hari setelah pemungutan,” jelasnya.
Lebih lanjut Syamsi mengaku masih belum mengetahui penyebab kesalahan distribusi logistik surat suara Caleg DPRD Kota Surabaya.
“Kita tunggu hasil seperti apa sehingga data akurat dan data ditangkap oleh publik kita tidak boleh menyesatkan,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi KPU untuk melakukan PSU di TPS yang surat suaranya tertukar.
Sehingga, KPU harus segera menyiapkan logistik-logistik surat suara Caleg DPRD Kota tersebut dalam masa waktu 10 hari.
“Saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya tentang kesiapan untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU,” jelasnya.
Bawaslu Surabaya juga mencatat total sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) calon legislatif DPRD Kota untuk dapil 2 dan 5 tertukar saat pencoblosan Rabu, kemarin. 8 TPS yang tertukar itu yakni berada di Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, dan Asemrowo.
“Tandes 4 TPS, Dukuh Pakis 3 TPS dan Asemrowo 1 TPS,” kata Novli.
Baca Juga: Luluk Tekankan Pentingnya Partisipasi Warga Jelang Pencoblosan di Jombang
Editor : Ading