Rabu, 21 Okt 2026 08:09 WIB

Kemenkumham Usulkan 493 Warga Binaan di Jatim Dapat Remisi Natal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 13 Des 2021 20:14 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono

Surabaya (selalu.id) - Kemenkumham Jatim usulkan 493 warga binaan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi Natal 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa para narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi natal itu tersebar di 35 Rutan di seluruh Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Krismono menyampaikan, dari data per 8 Desember 2021 bahwa saat ini jumlah penghuni rutan di Jatim mencapai 27.962 orang .

"Karena bersifat khusus, Remisi yang diberikan paling lama 2 Bulan dan paling rendah 15 hari," ujar Krismono, Senin (13/12/2021).

Akan tetapi, kata dia, remisi khusus Natal itu hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Nasrani.

Tidak hanya itu, lanjut dia, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi syarat administratif.

"Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman minimal 6 bulan. Dihitung sejak tanggal penahanan sampai hari raya Natal tahun 2021 ini," jelasnya.

Remisi khusus tak hanya diberikan di Hari Natal saja. Namun juga diberikan remisi khusus keagamaan pada hari Idul Fitri, Waisak, Nyepi, dan Imlek.

Baca Juga: DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Krismono juga menyampaikan, bahwa banyaknya warga binaan yang mendapat remisi ini berarti pembinaan dari Rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2021 ini kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif aman," urai Krismono.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya.

"Sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Sekedar informasi, bahwa besaran remisi yang didapatkan tergantung pada Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari.

Sedangkan Narapidana yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh Remisi 1 bulan.

Lalu tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh Remisi 1 bulan 15 hari.

Kemudian tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan. Remisi tambahan juga bisa diberikan kepada Narapidana yang dianggap berjasa kepada negara dan membantu kegiatan dinas di Rutan. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.