Minggu, 06 Sep 2026 03:05 WIB

Kepala Satpol PP Tegaskan Tak Ada Toleransi PKL di Pantai Watu-watu Kenjeran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Des 2023 16:23 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser

selalu.id - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menanggapi kejadian para pedagang PKL Watu-watu Kenjeran yang mengamuk saat ditertibkan, pada Minggu (18/12/2023).

Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah tidak mau bertoleransi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di luar Sentar Ikan Bulak (SIB).

"Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang, tidak ada toleransi menjual di Watu-watu. Kemarin protes ada provokasi. Tapi tidak mengurangi Satpol PP melakukan penertiban di lokasi itu," tegasnya, kepada Selalu.id, Senin (18/12/2023).

Ia menyebut alasan pedagang sengaja melanggar dan tetap jualan di Watu-watu Kenjeran itu karena mereka mengeluh sepi penjualan di SIB. Padahal Pemkot sudah memberi atau menyediakan sekitar 70 stand pedagang di SIB.

"Padahal difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja dan lain-lain, dan kita juga upaya parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan," jelasnya.

Pemkot Surabaya juga upaya PKL disekitar Watu-watu Kenjeran itu masuk kedalam SIB. Seperti pedagang mainan, parkiran pun harus wajib masuk ke dalam SIB.

"Kalau sepi parkiran di dalam, pedagang mainan masuk ke dalam. Kalau ada kendaraan di parkiran mau ke pantai parkir SIB, jalan sedikit menikmati pantai. Pasti dagangan di SIB laku, sebab itu kita tata, semua diakomodir di dalam," terangnya.

Oleh karenanya, Satpol PP rutin melakukan penertiban di kawasan tersebut. "Makanya kita berusaha pagi hari datang, kita tertibkan biar gak berulang,"tegasnya.

Diberitakan sebelumbya, sebuah video yang beredar di salah satu akun TikTok  @Hetri_nf itu memperlihatkan sejumlah gerobak sampah berhamburan di Jalanan. Bahkan, tampak terlihat karena gerobak tersebut menganggu para pengendara melintasi jalan tersebut. Diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Watu-watu Kenjeran ada demo pedagang nieh, Minggu 17 Desember 2023," tulis caption di dalam video akun TikTok tersebut.

"Katanya warga sekitar tidak boleh berdagang di sepanjang jalan Watu-watu, ditertibkan satpol pp gitu pedagangnya," kata akun @Hetri_nf saat membalas warganet yang menanyakan kejadian itu.

Camat Bulak Surabaya Hudaya mengklarifikasi kejadian tersebut  bahwa sebenarnya pihaknya sering melakukan penertiban di area Watu-watu yang tidak diperbolehkan perjualan di kawasan tersebut.

"Iya (benar) setiap hari kami rutin melakukan penertiban dan hari ini penertiban gak boleh jualan di sekitar watu-watu itu.Tapi kami bersihkan kembali tempat sampah  sudah aman. Sudah tertib," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.