Rabu, 04 Feb 2026 00:00 WIB

Kepala Satpol PP Tegaskan Tak Ada Toleransi PKL di Pantai Watu-watu Kenjeran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Des 2023 16:23 WIB
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser

selalu.id - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menanggapi kejadian para pedagang PKL Watu-watu Kenjeran yang mengamuk saat ditertibkan, pada Minggu (18/12/2023).

Fikser menegaskan bahwa Pemkot Surabaya sudah tidak mau bertoleransi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di luar Sentar Ikan Bulak (SIB).

"Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang, tidak ada toleransi menjual di Watu-watu. Kemarin protes ada provokasi. Tapi tidak mengurangi Satpol PP melakukan penertiban di lokasi itu," tegasnya, kepada Selalu.id, Senin (18/12/2023).

Ia menyebut alasan pedagang sengaja melanggar dan tetap jualan di Watu-watu Kenjeran itu karena mereka mengeluh sepi penjualan di SIB. Padahal Pemkot sudah memberi atau menyediakan sekitar 70 stand pedagang di SIB.

"Padahal difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja dan lain-lain, dan kita juga upaya parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan," jelasnya.

Pemkot Surabaya juga upaya PKL disekitar Watu-watu Kenjeran itu masuk kedalam SIB. Seperti pedagang mainan, parkiran pun harus wajib masuk ke dalam SIB.

"Kalau sepi parkiran di dalam, pedagang mainan masuk ke dalam. Kalau ada kendaraan di parkiran mau ke pantai parkir SIB, jalan sedikit menikmati pantai. Pasti dagangan di SIB laku, sebab itu kita tata, semua diakomodir di dalam," terangnya.

Oleh karenanya, Satpol PP rutin melakukan penertiban di kawasan tersebut. "Makanya kita berusaha pagi hari datang, kita tertibkan biar gak berulang,"tegasnya.

Diberitakan sebelumbya, sebuah video yang beredar di salah satu akun TikTok  @Hetri_nf itu memperlihatkan sejumlah gerobak sampah berhamburan di Jalanan. Bahkan, tampak terlihat karena gerobak tersebut menganggu para pengendara melintasi jalan tersebut. Diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Watu-watu Kenjeran ada demo pedagang nieh, Minggu 17 Desember 2023," tulis caption di dalam video akun TikTok tersebut.

"Katanya warga sekitar tidak boleh berdagang di sepanjang jalan Watu-watu, ditertibkan satpol pp gitu pedagangnya," kata akun @Hetri_nf saat membalas warganet yang menanyakan kejadian itu.

Camat Bulak Surabaya Hudaya mengklarifikasi kejadian tersebut  bahwa sebenarnya pihaknya sering melakukan penertiban di area Watu-watu yang tidak diperbolehkan perjualan di kawasan tersebut.

"Iya (benar) setiap hari kami rutin melakukan penertiban dan hari ini penertiban gak boleh jualan di sekitar watu-watu itu.Tapi kami bersihkan kembali tempat sampah  sudah aman. Sudah tertib," jelasnya.

Baca Juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning

Editor : Ading
Berita Terbaru

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.

Hujan Disertai Angin di Surabaya Juga Tumbangkan 30 Pohon

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemotongan batang dan pembersihan material pohon.