Sabtu, 26 Apr 2025 18:45 WIB

Awas! Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas Penebangan Pohon Tanpa Izin

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Des 2023 13:24 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang pohon sembarangan.

Ia menegaskan bahwa pohon yang ditebang harus diganti dengan yang baru dan berkualitas. Sebab itu, pihaknya khawatir jika warga menebang sembarangan.

"Karena ada temuan ada warga yang dengan sengaja menebang pohon diperuntukan (parkir) untuk kepentingan pribadi. Bahkan ada yang membakar pohon. Ini kan merusak akarnya dan megakibatkan pohon tumbang," kata Hebi Kepada Selalu.id, Kamis (14/12/2023).

Hebi juga menyampaikan bahwa banyak juga laporan yang masuk melalui aplikasi Wargaku terkait permintaan perantingan.

Meski begitu, pihaknya meminta banyak permintaan menebang pohon untuk sabar menunggu. Karena petugas memperioritaskan pohon yang ada di jalan.

"Banyak laporan perantingan ini khusunya permintaan di rumah padat penduduk. Tentu petugas sempat mengalami kesulitan karena di bawahnya pohon banyak bangunan bangunan, PKL. Tapi sebelum melakukan perantingan kita cek dulu, kalau akannya tidak terganggu dan batangnya kuat tidak masalah. Sehingga kita memberikan pemahaman tentang itu," terangnya.

Lebih lanjut Hebi menegaskan, sengaja memotong pohon dapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku juga dapat dikenai sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, denda administratif, penggantian biaya penanaman pohon baru.

"Ada sanksinya. Biasanya masuk ke tipiring (tindak pidana ringan). Mereka juga harus memberikan ganti rugi penamaman pohon. Kalau membakar pohon ya yustisi masuknya. Sanksi sanksi tersebut bertujuan untuk melindungi pohon di Surabaya. Pohon memiliki peran penting dalam lingkungan, antara lain menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan," jelasnya.

Hebi menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pohon besar jika kondisi pohon dan akarnya sehat. Sebab, itu tidak terjadi masalah karena pohon tumbuh besar dan kokoh.

"Meski pohonnya besar, jika akarnya tidak terganggu, maka tidak masalah. Pohon tersebut tetap bisa berdiri kokoh dan tidak mudah tumbang. Kita punya pohon pohon besar di Taman Flora, Taman Bungkul. Selama akarnya di bawah tidak terganggu tidak masalah," ujarnya

Namun, Hebi mengingatkan, agar tetap dilakukan pemantauan rutin terhadap pohon pohon besar, meskipun akarnya tidak terganggu. Hal ini untuk memastikan bahwa pohon tersebut tetap dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi tumbang.

"Akar pohon yang berada di sekitar saluran sering kali terganggu pertumbuhannya. Contoh akarnya terganggu karena tidak bisa tumbuh dengan bagus, artinya terpotong oleh saluran sehingga tidak bisa menahan beban yang diatasnya. Hal ini membuat akar pohon tidak kuat menopang batang pohon sehingga mudah tumbang," tandasnya.

Baca Juga: Langgar Izin dan Cemari Udara, Peleburan Emas di Kandangan Terancam Ditutup Pemkot

Editor : Ading