Senin, 20 Jul 2026 09:11 WIB

Awas! Pemkot Surabaya Bakal Tindak Tegas Penebangan Pohon Tanpa Izin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Des 2023 13:24 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro

selalu.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menebang pohon sembarangan.

Ia menegaskan bahwa pohon yang ditebang harus diganti dengan yang baru dan berkualitas. Sebab itu, pihaknya khawatir jika warga menebang sembarangan.

"Karena ada temuan ada warga yang dengan sengaja menebang pohon diperuntukan (parkir) untuk kepentingan pribadi. Bahkan ada yang membakar pohon. Ini kan merusak akarnya dan megakibatkan pohon tumbang," kata Hebi Kepada Selalu.id, Kamis (14/12/2023).

Hebi juga menyampaikan bahwa banyak juga laporan yang masuk melalui aplikasi Wargaku terkait permintaan perantingan.

Meski begitu, pihaknya meminta banyak permintaan menebang pohon untuk sabar menunggu. Karena petugas memperioritaskan pohon yang ada di jalan.

"Banyak laporan perantingan ini khusunya permintaan di rumah padat penduduk. Tentu petugas sempat mengalami kesulitan karena di bawahnya pohon banyak bangunan bangunan, PKL. Tapi sebelum melakukan perantingan kita cek dulu, kalau akannya tidak terganggu dan batangnya kuat tidak masalah. Sehingga kita memberikan pemahaman tentang itu," terangnya.

Lebih lanjut Hebi menegaskan, sengaja memotong pohon dapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pelaku juga dapat dikenai sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, denda administratif, penggantian biaya penanaman pohon baru.

"Ada sanksinya. Biasanya masuk ke tipiring (tindak pidana ringan). Mereka juga harus memberikan ganti rugi penamaman pohon. Kalau membakar pohon ya yustisi masuknya. Sanksi sanksi tersebut bertujuan untuk melindungi pohon di Surabaya. Pohon memiliki peran penting dalam lingkungan, antara lain menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan," jelasnya.

Hebi menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pohon besar jika kondisi pohon dan akarnya sehat. Sebab, itu tidak terjadi masalah karena pohon tumbuh besar dan kokoh.

"Meski pohonnya besar, jika akarnya tidak terganggu, maka tidak masalah. Pohon tersebut tetap bisa berdiri kokoh dan tidak mudah tumbang. Kita punya pohon pohon besar di Taman Flora, Taman Bungkul. Selama akarnya di bawah tidak terganggu tidak masalah," ujarnya

Namun, Hebi mengingatkan, agar tetap dilakukan pemantauan rutin terhadap pohon pohon besar, meskipun akarnya tidak terganggu. Hal ini untuk memastikan bahwa pohon tersebut tetap dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi tumbang.

"Akar pohon yang berada di sekitar saluran sering kali terganggu pertumbuhannya. Contoh akarnya terganggu karena tidak bisa tumbuh dengan bagus, artinya terpotong oleh saluran sehingga tidak bisa menahan beban yang diatasnya. Hal ini membuat akar pohon tidak kuat menopang batang pohon sehingga mudah tumbang," tandasnya.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.