Minggu, 06 Sep 2026 00:35 WIB

Ini 153 Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 30 Nov 2023 22:15 WIB
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memaparkan tahapan kampanye hingga aturan Alat Peraga Kamapanye (APK) terhadap peserta pemilu Pileg 2024.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Surabaya, Subairi mengatakan bahwa seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Surabaya sebelum masa kampanye sudah mengumpulkan akun-akun medsos peserta pemilu.

"Itu sudah kita terima dan kita umumkan melalui website KPU dan sudah terima. Untuk batasan 20 medsos per aplikasi untuk kampanye," kata Subairi, usia memaparkan tahapan kampanye di Amaris Hotel Surabaya, Kamis (30/11/2023).

Subairi menjelaskan, terkait APK dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa APK dipersilahkan diletakkan dimanapun, asalkan ada izin dari pihak yang berkaitan.

“Jadi misal nanti mau pasang alat peraga kampanye di salah satu tempat yang ada rumahnya. Nah nanti tim kampanye harus izin sama yang punya rumah, sama izin juga ke KPU setempat,” ungkap Subairi.

"Peserta pemilu silahkan dipatuhi kalau memang titik lokasinya boleh dipasang dan ada larangannya. Seperti itu direvitalisasi, hotel, atau memasang APK di pemerintahan ya dilarang jangan dilakukan," tegasnya.

Untuk peletakkan APK, Subairi menyampaikan bahwa KPU Surabaya sudah menyediakan titik  hampir seluruh di keluarahan yang ada di Kota Pahlawan.

"153 kita fasilitasi titik pemasangan APK. Kalau  memang rata semisal 15 titik banyak juga karena perkaliannya 153 kelurahan. Sudah kami koordinasi dan jenjang baik Kelurahan, Kecamatan dan Pemkot," jelasnya.

Lebih lanjut Subairi menerangkan pelarangan menaruk APK di tempat bangunan pemerintahan atau instansi sesuai perizinan selama ada yang bertanggung jawab.

"Yang kita atur kan gedung fasilitas pemerintah misal luasnya 20 meter kelurahan ya itu sudah lokasi yang dilarang sepanjang itu. tadi kan termasuk halaman, bangunan seperti itu. seberang jalan ya termasuk jalannya fasilitasnya," pungkasnya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.