• Loadingselalu.id
  • Loading

Senin, 04 Des 2023 03:34 WIB

Gerak Cepat Datangi Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Api di Lumajang, Jasa Raharja: Kami Pastikan Santunan Diterima

Ketua Cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw kunjungi keluarga korban

Ketua Cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw kunjungi keluarga korban

selalu.id - Tabrakan maut KA-266 dengan Elf N 7646 T yang terjadi di perlintasan KA Lumajang, setidaknya menewaskan 11 orang penumpang dan 4 lainnya luka-luka.

Untuk memastikan supaya asuransi tercover oleh negara, pihak Jasa Raharja Cabang Surabaya langsung bergerak cepat menuju masing-masing rumah duka.

Seperti diketahui, korban kecelakaan mini bus yang tertabrak kereta Probowangi di desa Ranu Pakis, kecamatan Klakah, Kabupten lumajang, mayoritas korban merupakan warga kota Surabaya.

Dipimpin langsung oleh ketua cabang Jasa Raharja Surabaya, Yansen Adaw, satu  persatu ahli waris korban didata, diantaranya adalah dua keluarga korban yang tingal di satu kampung, yakni Tititk Ristianti (55) dan Soekarnoto (54), yang tinggal di kawasan Putat Jaya C Timur Surabaya.

"Santunan ini akan diberikan kepada ahli warisnya, yakni duda atau janda korban, jika tidak ada maka anak-anaknya, dan jika tidak ada maka ahli warisnya adalah orang tuanya, untuk itu kami hadir disini memastikannya," terang Yansen Adaw kepada selalu.id usai bertemu keluarga korban, Senin (20/11/2023).

Saat ini, lanjut Yansen Adaw menjelaskan, tim dari Jasa Raharja tengah menyebar untuk menemui seluruh keluarga korban, baik keluarga korban meninggal ataupun keluarga korban yang mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di Lumajang, Jawa Timur.

Untuk jumlah santunan yang akan disalurkan oleh pihak Jasa Raharja, sesuai dengan aturan, untuk korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah, sementara untuk korban luka, akan mendapatkan biaya perawatan maksimal hingga 20 juta rupiah.

Saat ini pihak Jasa Raharja Kota Surabaya tengah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Lumajang terkait dengan korban luka yang masih dalam perawatan, serta melakukan koordinasi dengan pihak Raarja Sulawesi tengah, dimana salah satu ahli waris korban meninggal berada di daerah tersebut, agar proses pencarian dana santunan ini bisa segera diberikan kepada yang berhak.

Baca Juga: 5 Kawasan Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Surabaya, Begini Respon Dishub

Editor : Ading