selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut bahwa pengajuan dana hibah pada Pemilu 2024 meningkat atau naik hingga 20 persen.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah memproyeksikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 lebih besar dibanding kebutuhan KPU.
"Itu yang kami bersyukur, banyak tempat itu usulan kebutuhan anggaran Pilkada bahkan harus bernegoisasi, berkolaborasi sekian lama tetapi di Surabaya sebelum kami mengusulkan, mereka sudah memproyeksi, dan jauh lebih tinggi dengan kami," kata Syamsi kepada selalu.id, Selasa (3/10/2023).
Syamsi menjelaskan usulan tersebut bertambah naik 15 hingga 20 persen. Namun, dia enggan menyebut jumlah nominal anggarannya, sebab pihaknya masih baru selesai sinkronisasi dengan Pemkot Surabaya.
"Ini tambah 15-20 persen dari Pemilu 2019 lalu. Membandingkannya kan anggaran dengan anggaran. Bukan realisasi dengan anggaran yang akan datang," jelasnya.
Ia menyebut angka nominal dana hibah bertambah lebih besar dari dana Pemilu 2019 lalu dengan kesepakatan sebesar sekitar Rp 100,1 miliar dan terserap total Rp 84.637 miliar.
"Terserap Rp 85 miliar kemudian ada pengajuan penambahan karena kenaikan honor ad hoc sebesar Rp 16 sekian miliar, tetapi pada saat pelaksanaan paslon dua paslon akhirnya ini terjadi efesiensi sekitar 16 miliar. Bentuk silpa sesuai dengan Permendagri harus dikembalikan ke kas daerah. Nanti seperti apa besaran yang final akan kami sampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut Syamsi menyebut bahwa kenaikan dana hibah tersebut sebanding dengan penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini sebanyak 2.218.586 pemilih.
"Harus kita hitung, berapa jumlah anggaran yang disepakati antara Pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," tegasnya
Menurutnya, angka dana hibah yang disepakati akan terlihat besar karena sesuai jumlah DPT di Surabaya.
"Dengan jumlah DPT yang ada di Surabaya bisa jadi rasio anggaran kami jauh lebih kecil dengan daerah lain," lanjutnya.
Ia menambahkan, usai sinkronisasi dengan Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya. Pihaknya, masih membutuhkan evaluasi dan di review ke KPU Provinsi Jatim.
"Tentu review itu berdasarkan peraturan yang ada dan dimungkinkan RKB yang kami susun," ucapnya .
RKB itu, tambahnya lagi, akan dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu dengan Pemkot Surabaya dan KPU Jatim. Nantinya, jika ada masukan terkait RKB yang kurang pas akan dilakukan perubahan.
"Akan kami sesuaikan kembali pasca 1 minggu akan melakukam penyesuaian kembali akan kami singkronisasi akhir dengan pemkot. Mudah-mudahan dalam minggu ini," pungkasnya.
Baca Juga: RSJ Menur Siap Terima Caleg Depresi pada Pemilu 2024
Editor : Ading