Kamis, 04 Jun 2026 20:40 WIB

Dapat Insentif APBD Surabaya, RT/RW dan LPMK Tidak Bisa Jadi Caleg

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Sep 2023 18:39 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh RT, RW, ataupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dilarang menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024, jika masih mendapatkan insentif dari APBD Surabaya.

"Jadi nanti kalau ada RT, RW, LPMK semua pihak yang dapat apapun dari APBD Kota Surabaya yakni insentif apresiasi tidak boleh jadi Caleg," tegas Eri, kepada Selalu.id, Rabu (20/9/2023).

Eri menegaskan mereka yang ingin jadi Caleg harus mengundurkan diri dari jabatan di Pemerintahan Kota Surabaya sebelum tanggal 3 Oktober 2023. Jika tak mundur dirinya tak segan memberi sanksi berat.

Sanksi tersebut adalah pencopotan jabatan dan sanksi berat lainnya, tetapi sanksi berat tersebut masih dalam pembahasan.

"Maksimal 3 Oktober akan diumumkan Bawaslu. Kalau ternyata belum mundur maka akan ada sanksi yakni dilepas dari jabatannya yang sekarang dan sanksi berat masih kita bahas pasti lebih berat," ujar Eri.

Lebih lanjut Eri menyebut bahwa sekitar 5 tenaga kontrak atau outsourcing mendaftar Caleg Pemilu 2024. Kemudian, sekitar 4 orang lainnya dari RT, RW, dan LPMK sudah mundur dari jabatannya.

"5 tenaga kontrak, RT, RW, LPMK sekitar 4 sudah mundur," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.