Rabu, 22 Jul 2026 03:10 WIB

Terbukti Jual Daging Gelonggongan, RPH Surabaya Cabut Mitra Dua Pedagang dan Tak Boleh Jualan Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Agu 2023 20:30 WIB
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya

selalu.id - Dua pegadang di Pegirian Surabaya yang terbukti menjual daging gelonggongan dicabut mitranya oleh Rumah Potong Hewan Surabaya, Kamis (31/8/2023). Hal itu berdasarkan hasil uji sampel daging di laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan bahwa pihaknya melakukan sanksi tegas terhadap dua pedagang tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Segera kita cabut dua pedagang itu dari mitra RPH, dinihari nanti kita lakukan,"tegasnya, kepada Selalu.id, usai sosialisasi terhadap pedagang sapi di Kantor RPH Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Dua pedagang yang menjual daging gelonggongan itu, kata Fajar, juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar komitmen mengambil daging sapi dari luar RPH.

"Kalau masih melanggar, kami serahkan polisi untuk penegakan hukumnya,"jelasnya.

Fajar menjelaskan pihaknya menindak tegas dan hanya fokus dengan pedagang di kawasan Pegirian atau kawasan lingkungan RPH. Mereka yang melanggar pun beresiko tidak akan boleh berjualan di kawasan RPH Surabaya Jalan Pegirian.

"Tidak boleh berjualan dan beraktivitas di RPH. Tapi kalau di pasar-pasar tradisional akan di cek DKPP. Kalau ditemukan ya kita cabut Papan Mitra nya,"ujarnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Dengan adanya temuan fakta ini, Fajar menyampaikan RPH Surabaya bersama Tim DKPP akan terus memperketat pengawasan peredaran daging sapi di Jalan Pegirian dan pasar-pasar tradisional Surabaya.

"Untuk melindungi konsumen, sehingga masyarakat tetap membeli daging sapi dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang terjamin Aman Sehat Utuh dan Halal,"jelasnya

Sementara itu, Kabid Peternakan DKPP Surabaya mengatakan drh Aristono menjelaskan hasil uji laboratorium daging gelonggongan dari pedagang tersebut terbukti karena berasal kandungan kadar air.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Hasil laboratorium sampel daging yang kami ambil kemarin memang menunjukkan kadar air lebih dari 80 persen, indikasi gelonggongan,"ujarnya.

Aris menjelaskan, pihaknya juga melakukan
satu sampel dari lapak lainnya, namun dinyatakan tidak terindikasi daging gelonggong. Sebab, kandungan kadar airnya masih dalam batas wajar, yakni sebesar 70 persen.

"Daging yang kualitasnya bagus itu kadar airnya sekitar 60-70 persen, kalau lebih sampai 80 persen atau lebih terindikasi gelonggong," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.