• Loadingselalu.id
  • Loading

Kamis, 05 Okt 2023 05:41 WIB

Terbukti Jual Daging Gelonggongan, RPH Surabaya Cabut Mitra Dua Pedagang dan Tak Boleh Jualan Lagi

Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya

Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya

selalu.id - Dua pegadang di Pegirian Surabaya yang terbukti menjual daging gelonggongan dicabut mitranya oleh Rumah Potong Hewan Surabaya, Kamis (31/8/2023). Hal itu berdasarkan hasil uji sampel daging di laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan bahwa pihaknya melakukan sanksi tegas terhadap dua pedagang tersebut.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Sediakan Paket Wisata Tempat Sejarah

"Segera kita cabut dua pedagang itu dari mitra RPH, dinihari nanti kita lakukan,"tegasnya, kepada Selalu.id, usai sosialisasi terhadap pedagang sapi di Kantor RPH Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Dua pedagang yang menjual daging gelonggongan itu, kata Fajar, juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar komitmen mengambil daging sapi dari luar RPH.

"Kalau masih melanggar, kami serahkan polisi untuk penegakan hukumnya,"jelasnya.

Fajar menjelaskan pihaknya menindak tegas dan hanya fokus dengan pedagang di kawasan Pegirian atau kawasan lingkungan RPH. Mereka yang melanggar pun beresiko tidak akan boleh berjualan di kawasan RPH Surabaya Jalan Pegirian.

"Tidak boleh berjualan dan beraktivitas di RPH. Tapi kalau di pasar-pasar tradisional akan di cek DKPP. Kalau ditemukan ya kita cabut Papan Mitra nya,"ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Klinik Hewan Gratis, Begini Cara Daftarnya

Dengan adanya temuan fakta ini, Fajar menyampaikan RPH Surabaya bersama Tim DKPP akan terus memperketat pengawasan peredaran daging sapi di Jalan Pegirian dan pasar-pasar tradisional Surabaya.

"Untuk melindungi konsumen, sehingga masyarakat tetap membeli daging sapi dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang terjamin Aman Sehat Utuh dan Halal,"jelasnya

Sementara itu, Kabid Peternakan DKPP Surabaya mengatakan drh Aristono menjelaskan hasil uji laboratorium daging gelonggongan dari pedagang tersebut terbukti karena berasal kandungan kadar air.

Baca Juga: Tersulut Api Bakaran Sampah, Gudang Gula di Krembangan Surabaya Hangus

"Hasil laboratorium sampel daging yang kami ambil kemarin memang menunjukkan kadar air lebih dari 80 persen, indikasi gelonggongan,"ujarnya.

Aris menjelaskan, pihaknya juga melakukan
satu sampel dari lapak lainnya, namun dinyatakan tidak terindikasi daging gelonggong. Sebab, kandungan kadar airnya masih dalam batas wajar, yakni sebesar 70 persen.

"Daging yang kualitasnya bagus itu kadar airnya sekitar 60-70 persen, kalau lebih sampai 80 persen atau lebih terindikasi gelonggong," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto