Kamis, 04 Jun 2026 15:34 WIB

Terbukti Jual Daging Gelonggongan, RPH Surabaya Cabut Mitra Dua Pedagang dan Tak Boleh Jualan Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Agu 2023 20:30 WIB
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya

selalu.id - Dua pegadang di Pegirian Surabaya yang terbukti menjual daging gelonggongan dicabut mitranya oleh Rumah Potong Hewan Surabaya, Kamis (31/8/2023). Hal itu berdasarkan hasil uji sampel daging di laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan bahwa pihaknya melakukan sanksi tegas terhadap dua pedagang tersebut.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Segera kita cabut dua pedagang itu dari mitra RPH, dinihari nanti kita lakukan,"tegasnya, kepada Selalu.id, usai sosialisasi terhadap pedagang sapi di Kantor RPH Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Dua pedagang yang menjual daging gelonggongan itu, kata Fajar, juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar komitmen mengambil daging sapi dari luar RPH.

"Kalau masih melanggar, kami serahkan polisi untuk penegakan hukumnya,"jelasnya.

Fajar menjelaskan pihaknya menindak tegas dan hanya fokus dengan pedagang di kawasan Pegirian atau kawasan lingkungan RPH. Mereka yang melanggar pun beresiko tidak akan boleh berjualan di kawasan RPH Surabaya Jalan Pegirian.

"Tidak boleh berjualan dan beraktivitas di RPH. Tapi kalau di pasar-pasar tradisional akan di cek DKPP. Kalau ditemukan ya kita cabut Papan Mitra nya,"ujarnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Dengan adanya temuan fakta ini, Fajar menyampaikan RPH Surabaya bersama Tim DKPP akan terus memperketat pengawasan peredaran daging sapi di Jalan Pegirian dan pasar-pasar tradisional Surabaya.

"Untuk melindungi konsumen, sehingga masyarakat tetap membeli daging sapi dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang terjamin Aman Sehat Utuh dan Halal,"jelasnya

Sementara itu, Kabid Peternakan DKPP Surabaya mengatakan drh Aristono menjelaskan hasil uji laboratorium daging gelonggongan dari pedagang tersebut terbukti karena berasal kandungan kadar air.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Hasil laboratorium sampel daging yang kami ambil kemarin memang menunjukkan kadar air lebih dari 80 persen, indikasi gelonggongan,"ujarnya.

Aris menjelaskan, pihaknya juga melakukan
satu sampel dari lapak lainnya, namun dinyatakan tidak terindikasi daging gelonggong. Sebab, kandungan kadar airnya masih dalam batas wajar, yakni sebesar 70 persen.

"Daging yang kualitasnya bagus itu kadar airnya sekitar 60-70 persen, kalau lebih sampai 80 persen atau lebih terindikasi gelonggong," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.