Minggu, 06 Sep 2026 01:03 WIB

Terbukti Jual Daging Gelonggongan, RPH Surabaya Cabut Mitra Dua Pedagang dan Tak Boleh Jualan Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 31 Agu 2023 20:30 WIB
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya
Salah satu penjual daging di kawasan RPH Surabaya

selalu.id - Dua pegadang di Pegirian Surabaya yang terbukti menjual daging gelonggongan dicabut mitranya oleh Rumah Potong Hewan Surabaya, Kamis (31/8/2023). Hal itu berdasarkan hasil uji sampel daging di laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho mengatakan bahwa pihaknya melakukan sanksi tegas terhadap dua pedagang tersebut.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Segera kita cabut dua pedagang itu dari mitra RPH, dinihari nanti kita lakukan,"tegasnya, kepada Selalu.id, usai sosialisasi terhadap pedagang sapi di Kantor RPH Surabaya, Kamis (31/8/2023).

Dua pedagang yang menjual daging gelonggongan itu, kata Fajar, juga wajib menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanggar komitmen mengambil daging sapi dari luar RPH.

"Kalau masih melanggar, kami serahkan polisi untuk penegakan hukumnya,"jelasnya.

Fajar menjelaskan pihaknya menindak tegas dan hanya fokus dengan pedagang di kawasan Pegirian atau kawasan lingkungan RPH. Mereka yang melanggar pun beresiko tidak akan boleh berjualan di kawasan RPH Surabaya Jalan Pegirian.

"Tidak boleh berjualan dan beraktivitas di RPH. Tapi kalau di pasar-pasar tradisional akan di cek DKPP. Kalau ditemukan ya kita cabut Papan Mitra nya,"ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Dengan adanya temuan fakta ini, Fajar menyampaikan RPH Surabaya bersama Tim DKPP akan terus memperketat pengawasan peredaran daging sapi di Jalan Pegirian dan pasar-pasar tradisional Surabaya.

"Untuk melindungi konsumen, sehingga masyarakat tetap membeli daging sapi dari hasil pemotongan RPH Surabaya yang terjamin Aman Sehat Utuh dan Halal,"jelasnya

Sementara itu, Kabid Peternakan DKPP Surabaya mengatakan drh Aristono menjelaskan hasil uji laboratorium daging gelonggongan dari pedagang tersebut terbukti karena berasal kandungan kadar air.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

"Hasil laboratorium sampel daging yang kami ambil kemarin memang menunjukkan kadar air lebih dari 80 persen, indikasi gelonggongan,"ujarnya.

Aris menjelaskan, pihaknya juga melakukan
satu sampel dari lapak lainnya, namun dinyatakan tidak terindikasi daging gelonggong. Sebab, kandungan kadar airnya masih dalam batas wajar, yakni sebesar 70 persen.

"Daging yang kualitasnya bagus itu kadar airnya sekitar 60-70 persen, kalau lebih sampai 80 persen atau lebih terindikasi gelonggong," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.