Minggu, 06 Sep 2026 00:13 WIB

2 Hari Lagi Verifikasi Ditutup, KPU Sebut 70 Bacaleg Surabaya Berpotensi Tak Lolos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Agu 2023 12:51 WIB
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyebut sebanyak sekitar 70 Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) atau Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) untuk verifikasi administrasi.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan total sebanyak 841 BCAD dari 18 Parpol yang telah mengajukan perbaikan dokumen masih ada puluhan yang berpotensi TMS.

"Yang TMS ada 70an dari total 841. Potensi TMS ini muncul karena masa pengajuan perbaikan kemarin BCAD tidak kunjung melengkapi dokumen syarat pencalonan," kata Nano sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Rah (9/8/2023).

Nano menjelaskan, berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 669 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota, hasil akhir verifikasi masa pencermatan dilakukan mulai 6-11 Agustus.

"Pada masa pencermatan ini, Partai Politik (Parpol) memiliki kesempatan kembali untuk melengkapi dokumen BCADnya yang berpotensi TMS," jelasnya.

Meski begitu, kata dia, Parpol yang dokumen Bacalegnya TMS, menyatakan bahwa merekasudah melengkapi dokumen, hanya saja menunggu untuk mengunggah dokumen di aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) KPU Surabaya.

"Rata-rata Parpol menjawab dokumen yang dimaksud sudah siap di kantor mereka. Nanti tinggal ketika Silon di-unlock atau dibuka kembali, mereka tinggal mengunggah kekurangan dokumen," ucapnya.

Tetapi Nano tetap mengingatkan kembali terhadap Parpol untuk segera melengkapi dokumen Bacalegnya yang TMS. Hal itu agar statusnya bisa masuk dalam DCS.

"Agar jangan sampai hasil akhirnya nanti itu TMS belum dilengkapi. Karena di KPU, pencalonan anggota DPRD atau BCAD yang bisa masuk DCS adalah yang statusnya Memenuhi Syarat (MS). Kalau status TMS tidak masuk dalam DCS," tegasnya.

Sisi lain terkait Bacaleg yang merangkap dua Parpol, Nano menerangkan, pihaknya meminta Parpol segera verifikasi Bacaleg yang masih terdaftar di dua parpol bersangkutan.

"Jadi partai memanggil BCAD yang bersangkutan untuk menegaskan untuk ikut partai mana. Jika pilih partai A, BCAD harus membuat surat pernyataan untuk memilih partai yang dipilih. Selanjutnya BCAD ini mengunggah di aplikasi Silon," tuturnya.

KPU juga enggan memastikan jumlah Bacaleg yang merangkap dua Parpol. Namun, Nano menyebut juga tak sebutkan pasti tetapi hanya ada sejumlah yang merangkap Parpol.

"Hanya sejumlah partai saja. Belum final kita tunggu 11 Agustus. Itu jumlah ranah partai karena belum final, ini masih rahasia dapur partai dalam meranuh seperti apa rancangan DCS," pungkasnya.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak KPU Segera Tetapkan Penambahan Dapil Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.