Senin, 20 Jul 2026 11:53 WIB

Gubernur Khofifah Turun Tangan Soal Pungli di Sekolah, Begini Katanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Jul 2023 13:57 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengingatkan kepada setiap kepala sekolah SMA/SMK, SLB serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan mematuhi Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan dan meminta lingkungan sekolah untuk tidak melakukan penarikan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ia pun meminta sesuai Permindukbud untuk memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

"Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ujar Khofifah, Minggu (23/7/2023).

Khofifah menyebut untuk melakukan penarikan sumbangan, ahrus berdasar keputusan rapat sekolah yang melibatkan semua pihak

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

"Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela," jelasnya

Untuk menghindari ini, Khofifah menginisiasi penandatanganan pakta integritas bagi pihak-pihak terkait agar semua sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan, akuntabel dan kredibel," kata dia.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pungutan RT-RW di Sememi

Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini kembali menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.