Senin, 19 Okt 2026 07:26 WIB

Gubernur Khofifah Turun Tangan Soal Pungli di Sekolah, Begini Katanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Jul 2023 13:57 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengingatkan kepada setiap kepala sekolah SMA/SMK, SLB serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan mematuhi Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan dan meminta lingkungan sekolah untuk tidak melakukan penarikan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Ia pun meminta sesuai Permindukbud untuk memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

"Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ujar Khofifah, Minggu (23/7/2023).

Khofifah menyebut untuk melakukan penarikan sumbangan, ahrus berdasar keputusan rapat sekolah yang melibatkan semua pihak

Baca Juga: Cegah Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-158 di Mojokerto

"Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela," jelasnya

Untuk menghindari ini, Khofifah menginisiasi penandatanganan pakta integritas bagi pihak-pihak terkait agar semua sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan, akuntabel dan kredibel," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersih-bersih ASN Nakal, Ada Petugas LH hingga Lurah

Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini kembali menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.