Senin, 02 Feb 2026 01:59 WIB

Gubernur Khofifah Turun Tangan Soal Pungli di Sekolah, Begini Katanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 23 Jul 2023 13:57 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengingatkan kepada setiap kepala sekolah SMA/SMK, SLB serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan mematuhi Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan dan meminta lingkungan sekolah untuk tidak melakukan penarikan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Ia pun meminta sesuai Permindukbud untuk memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

"Misalnya ekstrakulikuler, olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah,” ujar Khofifah, Minggu (23/7/2023).

Khofifah menyebut untuk melakukan penarikan sumbangan, ahrus berdasar keputusan rapat sekolah yang melibatkan semua pihak

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

"Maka saya tekankan jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan, harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela," jelasnya

Untuk menghindari ini, Khofifah menginisiasi penandatanganan pakta integritas bagi pihak-pihak terkait agar semua sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

"Tidak ada yang boleh mewajibkan apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan Komite harus transparan, akuntabel dan kredibel," kata dia.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Tidak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini kembali menegaskan bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas tujuan dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

"Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.