Selalu.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan rekomendasi pemasukan sebanyak 4.534 hewan kurban di K ota Pahlawan.
Diketahui ribuan hewan kurban tersebut berasal dari 55 permohonan yang diajukan oleh calon pedagang hewan kurban sejak tanggal 5-12 Juni 2023 lalu. Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, drh Sunarno Aristono menyampaikan, tahapan pengajuan membuka lapak hewan kurban untuk calon pedagang mengajukan izin persetujuan lokasi ke kecamatan setempat.
Baca Juga: Pemotongan Hewan Kurban di RPH Surabaya Menurun, Ini Penyebabnya
"Jadi perizinan lapak hewan kurban itu syarat rekomendasi meminta persetujuan lokasi atau tempat ke kecamatan. Rekomendasi ini sehari jadi," kata Sunarno Aristono, Kamis (15/6/2023).
Kemudian, setelah mendapatkan izin lokasi, kata dia, calon pedagang selanjutnya mengajukan perizinan usaha melalui sswalfa.surabaya.goid. Syarat administrasi perizinan yang diajukan melalui laman tersebut, selanjutnya dilakukan pengecekan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Surabaya.
"Yang memeriksa kelengkapan bagian perizinan adalah DPM-PTSP. Apakah ada rekomendasi dari kecamatan atau bukti kepemilikan lahan atau sewa lawan. Kalau lengkap, otomatis bisa diprint secara mandiri," jelasnya.
Total sebanyak 4.534 ekor hewan kurban yang telah terbit rekomendasi pemasukan itu terdiri dari sapi dan kambing. Dengan rincian, sebanyak 2.809 ekor sapi dan 1.725 ekor kambing.
"Jadi surat rekomendasi ini adalah rekomendasi pemasukan hewan kurban di Kota Surabaya," terangnya.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, RPH Surabaya Pastikan Tak Temukan Penyakit LSD dan PMK
Selain rekomendasi pemasukan, lanjutnya, pedagang hewan ternak di Kota Surabaya, juga harus menyertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas daerah asal. SKKH dari daerah asal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Surabaya dalam kondisi sehat.
"Setelah itu baru bisa berdagang di Kota Surabaya," paparnya.
Lebih lanjut Sunarno juga mengungkapkan, rencananya mulai Senin 19 Juni 2023, DKPP Surabaya bersama kecamatan dan pihak terkait, secara serentak melakukan pemeriksaan ke lapak-lapak pedagang hewan kurban.
"Rencana Senin depan sudah turun semua timnya untuk melakukan pemeriksaan ante-mortem," ungkap dia.
Menurutnya, pemeriksaan ante-mortem ini difokuskan ke hewan kurban sapi untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Termasuk pula pemeriksaan terhadap virus Lumpy Skin Disease (LSD) dan kelengkapan administrasi SKKH dari daerah asal.
Baca Juga: Ini Panduan Memilih Hewan Kurban, Bocoran dari Pakar UNAIR
"Kalau PMK, ciri ciri ada lepuh-lepuh di mulut dan luka di kaki. Kalau LSD, sapi ada benjolan seperti bola pingpong di perut, dada dan leher sapi," imbuhnya.
Bagi hewan kurban, tambahnya, yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutkan akan diberikan tanda atau stiker oleh DKPP Surabaya.
"Mulai tanggal 19 kita cek semua hewan kurban, diperiksa kesehatannya (ante-mortem). Nanti yang sehat kita kasih stiker atau tanda sudah diperiksa," pungkasnya. (Ade)
Editor : Ading