Jumat, 05 Jun 2026 16:12 WIB

Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Pemkot Surabaya Bakal Bentuk Lalu Lintas Ternak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Jun 2023 11:14 WIB
ilustrasi hewan kurban
ilustrasi hewan kurban

Selalu.id - Pemkot Surabaya melalui Dimas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bakal membentuk aturan mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak, menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.

Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan nantinya melalui pengawasan lalu lintas hewan itu harus wajib menunjukkan surat keterangan sehat pada hewan ternak.

Baca Juga: Idul Adha di Surabaya, DKPP Temukan Kasus Cacing Pita di Puluhan Lokasi Kurban

"Mendatangkan hewan harus ada surat keterangan sehat dari pejabat veteriner daerah asal," kata Antiek, Jumat (9/6/2023).

Antiek menegaskan bahwa setiap hewan ternak yang akan dijual setiap momen kurban atau hari Raya Idul Adha harus ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas daerah asal. Hal ini guna menjamin keamanan konsumsi daging bagi masyarakat. Kata dia, surat kesehatan itu akan dicek secara langsung oleh tim dari DKPP, sedangkan kondisi hewan bakal diperiksa oleh dokter hewan di wilayah setempat.

Antiek menyebut mekanisme pengawasan lalu lintas hewan ternak untuk kurban menyesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

"SOP itu mengatur tentang sejumlah hal, seperti penerimaan hewan ternak dan persyaratan teknis kesehatan hewan yang dibutuhkan serta mendapatkan izin pengeluaran dari Provinsi Jawa Timur,"jelasnya.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Sebar 209 Hewan Kurban untuk Warga Ring 1 Pelabuhan

Lebih lanjut Antiek menjelaskan baha Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengatur soal persyaratan teknis lalu lintas hewan kurban, di antaranya mendapatkan surat rekomendasi pemasukan dari provinsi tujuan dan memenuhi persyaratan teknis kesehatan hewan sesuai syarat daerah dituju.

Selanjutnya, dalam kurun waktu 14 hari sebelum dilalulintaskan maka dipastikan dalam kondisi sehat serta tidak menujukan gejala klinis Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), serta Anthrax, hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Sertifikat Veteriner dari Provinsi Jawa Timur.

Bagi hewan dari daerah wabah PMK harus mendapatkan vaksin minimal dua kali yang dibuktikan melalui surat keterangan vaksinasi atau sertifikat dengan barcode.

Baca Juga: Adela Kanasya Adies Bagikan Puluhan Hewan Kurban di Surabaya dan Sidoarjo

Sedangkan hewan dari daerah yang banyak kasus LSD harus mendapatkan vaksinasi minimal dalam kurun waktu 21 hari. Di sisi lain, Antiek menyatakan DKPP siap melakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban terkait surat izin mendirikan lapak dagangan dari pihak kecamatan maupun kelurahan.

"Seperti tahun lalu, kami ada sosialisasi ke pedagang, peternak, dan masyarakat. Pemeriksaan di lapak-lapak penjualan hewan kurban,"pungkasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.