selalu.id - Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) dari Kelurahan Sememi untuk program dandan omah Surabaya diduga dicabut dari kepengurusannya sepihak oleh lurah setempat.
"Dikasih surat seminggu yang lalu, Kami KTPR tiba tiba di sodori form surat tersebut (pergantian pekerjaan) dan di suruh tanda tangan,"kata salah satu petugas KTPR Sememi yang enggan disebutkan namanya, kepada selalu.id (1/6/2023).
Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-17, Pemkot Surabaya Sediakan Paket Wisata Tempat Sejarah
Petugas KTPR Sememi ini mengaku tidak mengetahui sebab atau alasan surat pergantian pengurusan yang di berikan.
Menurutnya, seharusnya jika petugas ini memang diganti, kata dia, perlu dilakukan rembukan dari pihak RT, LPMK, dan lurah.
"Kami KTPR tidak tahu menahu akan hal ini, dan aku gak tahu soal pergantian itu. Tanpa ada rembuk sek, moro-moro aku dikongkon tanda tangan, aku gak eruh,"tegasnya.
Ia pun mengungkapkan, program Dandan Omah dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, pelaksanaan pekerjaannya memang dilakukan KTR.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Klinik Hewan Gratis, Begini Cara Daftarnya
"Sehingga terjadi kesepakatan pembentukan pengurus yang baru itu 2022,"jelasnya.
Apalagi, pihaknya sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan DPRKPP Surabaya terkait perjanjian program dandan omah.
"Pengurus KTPR ada 4 orang revisi perwali 2022 itu 4 orang sebelumnya 8 orang,"jelasnya.
Baca Juga: Tersulut Api Bakaran Sampah, Gudang Gula di Krembangan Surabaya Hangus
"Aku kan sudah Mou dari Dinas Cipta Karya karena perjanjian. Kok moro moro SK pertama turun 10 unit ta garap 6. Tunggu vermin kedua, kok aku disodori surat pergantian,"pungkasnya.
Diketahui, KTPR merupakan lembaga yang telah dibentuk melalui musyawarah pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan dan dikukuhkan oleh Lurah setempat, lalu diputuskan oleh Pemkot Surabaya melalui DPRKPP Surabaya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi