Kamis, 23 Jul 2026 07:16 WIB

Mengaku Dicopot Lurah, Pengurus KTPR Dandan Omah Sememi Bingung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 01 Jun 2023 17:32 WIB
Kantor Kelurahan Sememi. foto: Istimewa
Kantor Kelurahan Sememi. foto: Istimewa

selalu.id - Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) dari Kelurahan Sememi untuk program dandan omah Surabaya diduga dicabut dari kepengurusannya sepihak oleh lurah setempat.

"Dikasih surat seminggu yang lalu, Kami KTPR tiba tiba di sodori form surat tersebut (pergantian pekerjaan) dan di suruh tanda tangan,"kata salah satu petugas KTPR Sememi yang enggan disebutkan namanya, kepada selalu.id (1/6/2023).

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Petugas KTPR Sememi ini mengaku tidak mengetahui sebab atau alasan surat pergantian pengurusan yang di berikan.

Menurutnya, seharusnya jika petugas ini memang diganti, kata dia, perlu dilakukan rembukan dari pihak RT, LPMK, dan lurah.

"Kami KTPR tidak tahu menahu akan hal ini, dan aku gak tahu soal pergantian itu. Tanpa ada rembuk sek, moro-moro aku dikongkon tanda tangan, aku gak eruh,"tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, program Dandan Omah dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, pelaksanaan pekerjaannya memang dilakukan KTR.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

"Sehingga terjadi kesepakatan pembentukan pengurus yang baru itu 2022,"jelasnya.

Apalagi, pihaknya sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan DPRKPP Surabaya terkait perjanjian program dandan omah.

"Pengurus KTPR ada 4 orang revisi perwali 2022 itu 4 orang sebelumnya 8 orang,"jelasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

"Aku kan sudah Mou dari Dinas Cipta Karya karena perjanjian. Kok moro moro SK pertama turun 10 unit ta garap 6. Tunggu vermin kedua, kok aku disodori surat pergantian,"pungkasnya.

Diketahui, KTPR merupakan lembaga yang telah dibentuk melalui musyawarah pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan dan dikukuhkan oleh Lurah setempat, lalu diputuskan oleh Pemkot Surabaya melalui DPRKPP Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.