Kamis, 17 Sep 2026 03:45 WIB

Mengaku Dicopot Lurah, Pengurus KTPR Dandan Omah Sememi Bingung

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 01 Jun 2023 17:32 WIB
Kantor Kelurahan Sememi. foto: Istimewa
Kantor Kelurahan Sememi. foto: Istimewa

selalu.id - Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) dari Kelurahan Sememi untuk program dandan omah Surabaya diduga dicabut dari kepengurusannya sepihak oleh lurah setempat.

"Dikasih surat seminggu yang lalu, Kami KTPR tiba tiba di sodori form surat tersebut (pergantian pekerjaan) dan di suruh tanda tangan,"kata salah satu petugas KTPR Sememi yang enggan disebutkan namanya, kepada selalu.id (1/6/2023).

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Petugas KTPR Sememi ini mengaku tidak mengetahui sebab atau alasan surat pergantian pengurusan yang di berikan.

Menurutnya, seharusnya jika petugas ini memang diganti, kata dia, perlu dilakukan rembukan dari pihak RT, LPMK, dan lurah.

"Kami KTPR tidak tahu menahu akan hal ini, dan aku gak tahu soal pergantian itu. Tanpa ada rembuk sek, moro-moro aku dikongkon tanda tangan, aku gak eruh,"tegasnya.

Ia pun mengungkapkan, program Dandan Omah dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, pelaksanaan pekerjaannya memang dilakukan KTR.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

"Sehingga terjadi kesepakatan pembentukan pengurus yang baru itu 2022,"jelasnya.

Apalagi, pihaknya sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan DPRKPP Surabaya terkait perjanjian program dandan omah.

"Pengurus KTPR ada 4 orang revisi perwali 2022 itu 4 orang sebelumnya 8 orang,"jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

"Aku kan sudah Mou dari Dinas Cipta Karya karena perjanjian. Kok moro moro SK pertama turun 10 unit ta garap 6. Tunggu vermin kedua, kok aku disodori surat pergantian,"pungkasnya.

Diketahui, KTPR merupakan lembaga yang telah dibentuk melalui musyawarah pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan dan dikukuhkan oleh Lurah setempat, lalu diputuskan oleh Pemkot Surabaya melalui DPRKPP Surabaya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.