selalu.id - Kesadaran masyarakat Surabaya dalam tertib mengurus administrasi kependudukan (adminduk) mengalami peningkatan. Warga disiplin dalam melaporkan data kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Agus Iman Sonhaji menyampaikan, peningkatan kesadaran tertib adminduk diukur dari aktivitas warga Surabaya dalam mengajukan permohonan kependudukan.
Baca Juga: 50 Persen Lansia Surabaya Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik, Ini Kendalanya
"Peningkatan itu seperti permohonan perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya,"kata Agus, Minggu (21/5/2023).
Agus menyebut sebanyak 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Dalam sehari tidak kurang dari 3.000 warga yang mengajukan data kependudukan. Bahkan, di hari tertentu bisa mencapai 4.000 pemohon yang mengajukan.
"Tentunya ini ada peningkatan kesadaran penduduk dari 3-4 tahun sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Awas! 10 Ribu KTP Warga Domisili Surabaya Terancam Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, lanjutnya, Disdukcapil Surabaya ikut mengimbangi hal tersebut melalui berbagai layanan dengan sistem digital.
Tak hanya itu, Disdukcapil Surabaya juga terus mengunggah berbagai layanan informasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui akun YouTube Swargaloka.
Baca Juga: Pakar Unair Beberkan Potensi Masalah Kependudukan
"Saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya," jelasnya.
Sebab itu, Disdukcapil Surabaya mengadopsi program kampanye tertib adminduk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yaitu GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk), dengan meluncurkan program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada). (Ade/SL1)
Editor : Redaksi