Rabu, 16 Sep 2026 21:34 WIB

Pro Kontra Pasar Induk Surabaya Sidotopo, Pengelola Pasar Koblen: Coba Cek Izinnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Apr 2023 19:58 WIB
Pengelola Pasar Koblen, I Wayan Artana
Pengelola Pasar Koblen, I Wayan Artana

selalu.id - Berdirinya Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PISS) mendapat reaksi keras dari pengelola Pasar Koblen yang mati suri akibat terbentur regulasi dari Pemerintah Kota Surabaya. Mereka memprotes sikap Pemkot yang dianggap tidak fair dalam memperlakukan pengelola pasar swasta.

Pengelola Pasar Koblen, I Wayan Arcana mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Surabaya yang terkesan memberikan dukungan penuh kepada PISS untuk buka di kawasan padat penduduk Sidotopo.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

"Apa hubungannya PISS sama pemerintah? kok bisa buka disana? Sekarang apa bedanya PIOS, PISS dan Koblen, sama-sama punya swasta," herannya saat ditemui selalu.id.

Wayan bercerita bagaimana dirinya harus bersusah payah mengurus izin untuk operasional Pasar Koblen. Wayan mengaku membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat menjalankan operasional pasar buah dan sayur di tengah kota tersebut.

"Saya 10 tahun ngurus izin (Koblen). Sampai saya menggugat ke pengadilan tata usaha, saya menang. Saat ini ijin itu berlaku sesuai dengan perda waktu itu," jelasnya.

Sebagai pengelola pasar yang berhubungan langsung dengan pedagang, Wayan mengaku iba dengan nasib para pedagang yang terombang-ambing dan harus berpindah-pindah lokasi akibat kepentingan beberapa oknum yang mempermainkan regulasi aturan soal pasar.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

"Terus terang saya kasihan dengan pedagang. Mereka harus pindah-pindah. Mereka harus mengeluarkan modal lagi, karena pindah tempat itu sama dengan mengeluarkan biaya lagi," ibanya.

Khusus menanggapi beroperasinya Pasar Induk Surabaya Sidotopo, Wayan mencurigai bahwa keberadaan pasar tersebut belum dilengkapi dengan izin operasi yang meliputi kajian sosek dna sebagainya. Mengingat Koblen membutuhka waktu sekitar 10 tahun untuk mendapatkan izin tersebut.

"Coba cek itu (izin PISS) sudah ada apa enggak? Saya sudah tahu. Soal kajian sosek, UPL dan UKL bagaimana cara menerbitkannya?," tegas Wayan.

Baca Juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

Saat ditanya apakah dirinya akan melayangkan protes dengan berdirinya PISS yang berlokasi tidak terlalu jauh dari Pasar Koblen serta mendapat kemudahan dari Pemkot, Wayan mengaku menyerah dengan sikap Pemkot yang menurutnya setengah hati dalam menegakkan aturan.

"Buat apa? Cara mereka (Pemkot dan DPRD) memperlakukan pedagang sudah tidak fair. Kalau kita protes malah kasihan pedagang, akan terombang-ambing lagi," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.

Keselamatan Terancam, Warga Karangbong Sidoarjo Tolak Rencana Kenaikan Kelas Jalan Surowongso

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswanto menegaskan pihak legislatif wajib melihat kondisi objektif sebelum menentukan sikap penyesuaian kelas jalan.