Kamis, 04 Jun 2026 06:02 WIB

Dendam Kalah Perang Sarung, Geng Remaja Independent Sliwer Aniaya Korban dengan Sabetkan Celurit 1,8 Meter dan Pedang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Apr 2023 16:00 WIB

Selalu.id - Kasus tawuran kembali terjadi di Surabaya, kali ini tiga remaja menjadi tersangka dan diamankan oleh polisi. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan tiga tersangka tersebut masih berstatus pelajar yakni IQ (17), SL (16) dan SR (14) akibar tawuran itu mereka melakukan pembacokan terhadap korban berisnial RBA (17).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Gang II Genting, Asemrowo Surabaya, sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu (9/4/2023) dini hari. Bermula dari kasus tawuran perang sarung antar geng remaja dan berujung pada pengeroyokan dan membacok satu korban.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

AKP Arief menyampaikan awalnya mereka pelaku yang merupakan geng bernama geng Indepedent Sliwer dan geng korban yang belum diketahui namanya, melakukan berjanjian untuk mengadakan perang sarung.

"Jadi malam Minggu kemarin korban dan salah satu tersangka SL janjian lewat Whatshapp bertemu untuk tawuran. Menentukan lokasi dan gimana tawurannya disepakati perang sarung," kata Arief, di Mapolretabes Tanjung Perak Surabaya, Selasa (11/4/2023).

Ternyata kedua geng tersebut, kata AKP Arief pernah melakuakan dua kali perang sarung di lokasi yang sama. Mereka pelaku saat itu kalah bertanding melawan geng korban, sehingga mereka dendam dan akan perang sarung kedua dengan tujuan mengeroyok si korban RBA.

"Sebelumya dua kali perang sarung, hasilnya mereka kalah. Kemudia membalas minggu kemarin. Saat tawuran, mereka pelaku menghampiri dan memepet korban," ujarnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"IQ langsung membacok korban. Hingga luka sobek di belakang kepala. Pelaku SL juga langsung memukuli korban," imbuhnya.

Motif mereka pelaku, lanjut Arief, karena sakit hati kalah dari tawuran perang sarung tersebut. Sehingga, mereka melakukan penganiaya korban secara bergantian.

"Sekarang kondisi korban rawat jalan, luka berat," ujarnya.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Polisi telah mengamankan barang bukti yakni satu buah celurit garaga panjang 1,8 meter. Kemudian, satu pedang panjang 60 cm. Lalu, satu bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang, sarung, serta satu unit sepeda Motor Suzuki Smash warna Hitam 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam bernopol L 4358 ZX.

AKP Arief, mengatakan bahwa pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-2 Diancam Dengan Hukuman Paling Lama 9 tahun dan pasal 351 KUHP ayat 2 diancam dengan hukuman paling lama 5 tahun. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.