Senin, 02 Feb 2026 05:14 WIB

Dendam Kalah Perang Sarung, Geng Remaja Independent Sliwer Aniaya Korban dengan Sabetkan Celurit 1,8 Meter dan Pedang

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 11 Apr 2023 16:00 WIB

Selalu.id - Kasus tawuran kembali terjadi di Surabaya, kali ini tiga remaja menjadi tersangka dan diamankan oleh polisi. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan tiga tersangka tersebut masih berstatus pelajar yakni IQ (17), SL (16) dan SR (14) akibar tawuran itu mereka melakukan pembacokan terhadap korban berisnial RBA (17).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Gang II Genting, Asemrowo Surabaya, sekitar pukul 01.30 WIB pada Minggu (9/4/2023) dini hari. Bermula dari kasus tawuran perang sarung antar geng remaja dan berujung pada pengeroyokan dan membacok satu korban.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

AKP Arief menyampaikan awalnya mereka pelaku yang merupakan geng bernama geng Indepedent Sliwer dan geng korban yang belum diketahui namanya, melakukan berjanjian untuk mengadakan perang sarung.

"Jadi malam Minggu kemarin korban dan salah satu tersangka SL janjian lewat Whatshapp bertemu untuk tawuran. Menentukan lokasi dan gimana tawurannya disepakati perang sarung," kata Arief, di Mapolretabes Tanjung Perak Surabaya, Selasa (11/4/2023).

Ternyata kedua geng tersebut, kata AKP Arief pernah melakuakan dua kali perang sarung di lokasi yang sama. Mereka pelaku saat itu kalah bertanding melawan geng korban, sehingga mereka dendam dan akan perang sarung kedua dengan tujuan mengeroyok si korban RBA.

"Sebelumya dua kali perang sarung, hasilnya mereka kalah. Kemudia membalas minggu kemarin. Saat tawuran, mereka pelaku menghampiri dan memepet korban," ujarnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"IQ langsung membacok korban. Hingga luka sobek di belakang kepala. Pelaku SL juga langsung memukuli korban," imbuhnya.

Motif mereka pelaku, lanjut Arief, karena sakit hati kalah dari tawuran perang sarung tersebut. Sehingga, mereka melakukan penganiaya korban secara bergantian.

"Sekarang kondisi korban rawat jalan, luka berat," ujarnya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Polisi telah mengamankan barang bukti yakni satu buah celurit garaga panjang 1,8 meter. Kemudian, satu pedang panjang 60 cm. Lalu, satu bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang, sarung, serta satu unit sepeda Motor Suzuki Smash warna Hitam 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Beat warna Hitam bernopol L 4358 ZX.

AKP Arief, mengatakan bahwa pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-2 Diancam Dengan Hukuman Paling Lama 9 tahun dan pasal 351 KUHP ayat 2 diancam dengan hukuman paling lama 5 tahun. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.