Hipnoterapi Pelanggar Lalu Lintas, Kebijakan Baru Polrestabes Surabaya Ciptakan Ketertiban di Jalan
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 06 Apr 2023 10:10 WIB
Selalu.id - Banyak upaya dilakukan untuk menjaga ketertiban berkendara saat di jalanan, sepertinya adanya tilang bagi pelanggarnya. Namun, ada satu kebijakan baru yang diambil oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya terhadap para pelanggara lalu lintas usia remaja, yakni Hipnoterapi.
Hipnoterapi ini diberikan terutama untuk remaja yang pernah terjaring razia masang knalpot brong pada kendaraan sepeda motornya. Penggelaran hipnoterapi itu dilakukan di kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, di Colombo yang berada di Jalan Ikan Krapu, Surabaya, Rabu (5/4/2023).
Hipnoterapi itu dilakukan oleh KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Satriyono dan sejumlah tenaga ahli hipnotis lainnya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa, terobosan traffic hipnoterapi itu dilakukan sebagai bentuk penindakan yang berbeda pelanggar lalu lintas, khususnya para remaja yang terjaring.
“Yang lain sudah mainstream dan lama-lama orang bakal bebal juga. Kemarin (ditindak) ETLE sudah, dikemas lantas sudah, dikemas kegiatan entertainment di Taman Bungkul pernah, dikemas pendidikan pernah, teguran simpatik juga sudah,” kata Arif.
Arif pun berharap kedepannya dengan hipnoterapi ini para pelanggar tidak hanya membayar denda namun bisa sadar untuk tertib berlalu lintas.
“Memberi sugesti, ketertiban lalin itu menjadi kebutuhan. Mau gak mau dia sadar,” tambahnya.
Tercatat melalui data Satlantas sebanyak 29 pelanggar yang hadir hari ini. Mereka terjaring selama dua minggu terakhir karena sejumlah pelanggara termasuk dugaan balap liar.
Nantinya Satlantas akan mengevaluasi teknik hipnoterapi ke para remaja efektif atau tidak. Jika iya, maka akan diulangi bahkan mungkin langsung di jalan.
“Biasanya kita metode yang dipakai tilang konvensional ada waktu bertemu dengan pelanggar. Saat itu mungkin kedepan langsung eksekusi pembinaan di lokasi,” pungkasnya.
Salah satu peserta atau pelanggar lalu lintas yabg terjaring razia yakni Abdul Gofur mengaku sadar bahwa suara knalpot brongnya menganggu ketenangan masyarakat. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi.
“Ingin jadi lebih baik lagi. Tahu (kalau mengganggu masyarakat) gak dipasang lagi (knalpot brongnya),” tutupnya. (Ade/Adg)
Baca Juga: Lebih Dari 900 Kendaraan Hasil Curian di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Belum Diambil
Editor : Ading