Kamis, 17 Sep 2026 16:50 WIB

Dishub Surabaya Sempat Labeli Perahu Tambang yang Tenggelam Tidak Penuhi Syarat Kelaikan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Mar 2023 13:02 WIB
Perahu tambang tenggelam di Surabaya
Perahu tambang tenggelam di Surabaya

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti peristiwa perahu tambang tenggelam di Sungai Jalan Mastrip, Surabaya. Tercatat satu orang tewas akibat kejadian yang terjadi pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menyebut bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pernah memberi penilaian terkait perahu tambang tersebut. Hasilnya standarisasi keselamatannya tidak memenuhi syarat kelaikan kapal.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Hal itu sesuai Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 73 tahun 2004 terkait penyelenggaraan angkutan sungai.

"Jadi itu tidak memenuhi syarat. Kalau dilihat, saya sudah cek Dishub sudah pernah melakukan sosialisasi untuk standarisasi kapal dan dermaga tetapi itu tahun 2019, kecelakaannya 2023. Jadi kalau di lihat jaraknya jauh sekali antara sosialisasi,"kata Aning, Rabu (29/3/2023).

Aning menjelaskan, tahun 2019 Pemkot Surabaya pernah merekomendasikan penutupan operasional penyebrangan tambang atas kelaikan perahu.

"Ternyata 2019 direkomendasi untuk ditutup tetapi sampai 2023 tidak ditutup, itu sudah menyalahi sebetulnya. Jadi sudah izin tidak bisa keluar karena tidak memenuhi syarat tetapi bisa berjalan sampai 2023 sampai terjadi kecelakaan, ini ada apa Dishub?,"herannya.

Baca Juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Menurutnya, dengan rekomendasi itu, Dishub harus melakukan penertiban kembali terhadap perahu tambang di seluruh Surabaya.

"Tidak hanya (perahu tambang yang ada) di Mastrip, karena banyak (seluruh surabaya, kawasan) Wonorejo ada. Dishub harus melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder terkait keberadaan tambangan itu, terutama perizinan, standarisasi kelaikan,"tegasnya.

Aning menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menganggarkan untuk membangun jembatan di beberapa tempat perahu penyeberangan.

Baca Juga: Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

"Jadi sudah tepat, sebetulnya perlu dilihat kan riwayatnya sudah jelas, kalau memang diperlukan jembatan untuk mobilitas itu perlu dibangun,"ungkapnya.

Sub Koordinator Angkutan Perairan, Perkeretaapian dan Tidak Bermotor Dishub Surabaya, Wandi Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali terkait keamanan serta kelayakan.

"Jadi yang jelas kita diperintah untuk mendata ulang mana perahu tambang sudah beroperasi atau yang tidak beroperasi. Kita akan koordinasikan seluruh stakeholder untuk melakukan langkah sesuai arahan pak Wali (Wali Kota),"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam.

Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan penyebab pasti tabrakan dua sepeda motor tersebut.

Hasil Carabao Cup: Man United Angkat Koper, Kena Comeback Brighton

Brighton mampu comeback 2-3 dan MU harus angkat koper dari ajang Carabao Cup 2026/2026 di hadapan pendukungnya sendiri.

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.