Rabu, 22 Jul 2026 20:07 WIB

Dishub Surabaya Sempat Labeli Perahu Tambang yang Tenggelam Tidak Penuhi Syarat Kelaikan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Mar 2023 13:02 WIB
Perahu tambang tenggelam di Surabaya
Perahu tambang tenggelam di Surabaya

selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti peristiwa perahu tambang tenggelam di Sungai Jalan Mastrip, Surabaya. Tercatat satu orang tewas akibat kejadian yang terjadi pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menyebut bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pernah memberi penilaian terkait perahu tambang tersebut. Hasilnya standarisasi keselamatannya tidak memenuhi syarat kelaikan kapal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Hal itu sesuai Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 73 tahun 2004 terkait penyelenggaraan angkutan sungai.

"Jadi itu tidak memenuhi syarat. Kalau dilihat, saya sudah cek Dishub sudah pernah melakukan sosialisasi untuk standarisasi kapal dan dermaga tetapi itu tahun 2019, kecelakaannya 2023. Jadi kalau di lihat jaraknya jauh sekali antara sosialisasi,"kata Aning, Rabu (29/3/2023).

Aning menjelaskan, tahun 2019 Pemkot Surabaya pernah merekomendasikan penutupan operasional penyebrangan tambang atas kelaikan perahu.

"Ternyata 2019 direkomendasi untuk ditutup tetapi sampai 2023 tidak ditutup, itu sudah menyalahi sebetulnya. Jadi sudah izin tidak bisa keluar karena tidak memenuhi syarat tetapi bisa berjalan sampai 2023 sampai terjadi kecelakaan, ini ada apa Dishub?,"herannya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Menurutnya, dengan rekomendasi itu, Dishub harus melakukan penertiban kembali terhadap perahu tambang di seluruh Surabaya.

"Tidak hanya (perahu tambang yang ada) di Mastrip, karena banyak (seluruh surabaya, kawasan) Wonorejo ada. Dishub harus melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder terkait keberadaan tambangan itu, terutama perizinan, standarisasi kelaikan,"tegasnya.

Aning menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menganggarkan untuk membangun jembatan di beberapa tempat perahu penyeberangan.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Jadi sudah tepat, sebetulnya perlu dilihat kan riwayatnya sudah jelas, kalau memang diperlukan jembatan untuk mobilitas itu perlu dibangun,"ungkapnya.

Sub Koordinator Angkutan Perairan, Perkeretaapian dan Tidak Bermotor Dishub Surabaya, Wandi Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali terkait keamanan serta kelayakan.

"Jadi yang jelas kita diperintah untuk mendata ulang mana perahu tambang sudah beroperasi atau yang tidak beroperasi. Kita akan koordinasikan seluruh stakeholder untuk melakukan langkah sesuai arahan pak Wali (Wali Kota),"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.