Rabu, 22 Jul 2026 09:12 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Pintu Air Jagir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Agu 2020 15:49 WIB
Pembentangan bendera raksasa di Pintu Air Jagir oleh Perum Jasa Tirta I. Foto : Jay
Pembentangan bendera raksasa di Pintu Air Jagir oleh Perum Jasa Tirta I. Foto : Jay

Surabaya (selalu.id) - Banyak cara dilakukan untuk memperingati HUT kemerdekaan RI ke-75 di tengah pandemi Covid-19. Salahsatunya membentangkan bendera merah putih raksasa seperti yang dilakukan Perum Jasa Tirta (PJT) I.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

BUMN yang bertugas mengelola Sumber Daya Air termasuk diantaranya Wilayah Sungai Brantas itu, membentangkan bendera berukuran 10 x 20 meter di Pintu Air Jagir. Pembentangan dilakukan, Senin (24/8/2020) pagi sejak matahari terbit.

"Pembentangan bendera Merah Putih raksasa ini sebagai bentuk rasa syukur atas Kemerdekaan Indonesia yang kini memasuki usia 75 tahun. Dengan bendera yang sangat besar ini, maka masyarakat, khususnya di Surabaya yang melintas bisa melihat. Harapannya bisa menumbuhkan rasa nasionalisme pada warga," ujar Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan.

Dipilihnya Pintu Air Jagir, kata dia, juga membawa pesan sejarah. "Pintu Air Jagir ini merupakan salah satu heritage bersejarah yang dibangun sekitar 1917 pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Fungsinya untuk mengantisipasi banjir di Kota Surabaya," ungkapnya.

Kepala Divisi Jasa ASA II PJT I, Arief Budiyantono menambahkan, bendera yang dibentangkan memiliki lebar 10 meter. Ukuran itu masih ideal untuk menyesuaikan dengan ketinggian puncak bangunan pintu air sekitar 16,5 meter dari permukaan tanah. Namun bendera dipasang di ketinggian sekitar 11 meter.

Proses pembentangan bendera raksasaProses pembentangan bendera raksasa

Arief menjelaskan, Pintu Air Jagir adalah salah satu infrastruktur melintang Kali Surabaya yang fungsi utamanya untuk mengatur aliran Kali Surabaya yang akan masuk Kali Wonokromo. Pintu Air Jagir juga berfungsi mengatur ketinggian muka air Kali Surabaya untuk menyuplai kebutuhan air bersih masyarakat Surabaya yang dikelola oleh PDAM Kota Surabaya.

Kali Surabaya merupakan anak sungai Brantas yang melintasi Kota Surabaya dan bermuara di Selat Madura. Terbentang mulai dari Mlirip Mojokerto melintasi wilayah Gresik, Sidoarjo dan Surabaya yang berakhir di Wonokromo, tepatnya sekitar Terminal Joyoboyo.

Lalu terpecah menjadi dua aliran sebelum bermuara ke laut. Pertama yaitu ke Kali Wonokromo melalui Pintu Air Jagir menuju wilayah Wonorejo. Kedua yaitu Kali Mas melalui Pintu Air Wonokromo yang melintasi tengah Kota Surabaya seperti wilayah Gubeng, Jembatan Merah hingga Petekan. (jay) Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.