Kamis, 22 Okt 2026 10:01 WIB

Tegas Larang Pejabat dan Pegawai Bukber, Pemkot Surabaya Ikuti Aturan Pusat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 24 Mar 2023 13:39 WIB

Selalu.id - Pemerintah pusat meminta para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak melaksanakan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama untuk pejabat dan pegawai. Arahan itu tertuang surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Arahan meniadakan buka bersama itu pula dikarenakan bahwa Indonesia saat ini kondisi transisi Covid-19 dari pandemi menuju endemim. Sehingga pemerintah pusat melakukan antisipasi dini dan berhati-hati.

Menanggapi itu, Surabaya siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi dan telah menyampaikan seluruh jajaran pejabat maupun pegawai lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginformasikan ke semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, terkait meniadakan buka puasa bersama.

"Nanti diteruskan kepada seluruh OPD, biasanya diteruskan oleh Sekda kepada kami OPD untuk mematuhi atau menjalan edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini (tiadakan) buka puasa. Kalau sudah ada intruksi, kita mengikuti," kata Fikser, Kamis (23/3/2023).

Fikser mengatakan, apabila ada yang mencoba melanggar, Pemkot Surabaya pastinya akan memanggil dan meriksa yang bersangkutan

"Tapi kita gak mau ambil resiko seperti itu (melanggar, red) apa lagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama," tegasnya.

Lebih lanjut Fikser menjelaskan terkait pengawasan, informasi meniadakan buka puasa bersama untuk para pejabat itu sudah tersebar luas oleh bantuan berita-berita media yanh ada. Sebab itu, ia menilai publik pasti juga ikut mengawasi.

"Kalau ketemu lihat di media sosial pasti proses pemanggilan klarifikasi berjalan.
Kalau awasi satu-satu gak mungkin, makanya kita minta bantuan lewat media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan intruksi presiden," jelasnya.

Ia menambahkan, pejabat atau pegawai yang melakukan buka puasa bersama hal itu tidak masalah. Kecuali para pejabat yang membuat acara besar untuk buka puasa bersama

"Kalau sama keluarga gak masalah, kan gak dilarang. Sebenarnya buka bersama pinndah tempat, biasanya di rumah dengan keluarga lalu di restoran boleh-boleh saja. Yang gak boleh sama pejabat bikin acara besar-besaran," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Dampak Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Okupansi Restoran dan Hotel Menurun 20 Persen, PHRI Mengeluh

Editor : Ading
Berita Terbaru

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.