Rabu, 22 Jul 2026 07:40 WIB

Dampak Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Okupansi Restoran dan Hotel Menurun 20 Persen, PHRI Mengeluh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Mar 2023 17:10 WIB
Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono
Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono

Selalu.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) keberatan soal larangan buka bersama di hotel dan restoran untuk pejabat atau pegawai ASN di lingkungan pemerintahan. Hal itu dikarenakan, kebijakan tersebut berdampak pada okupansi hotel, terutama saat ini hotel sedang dalam kondisi pemulihan pasca pandemi Covid-19. Respon tersebut disampaikan oleh Ketua PHRI Jatim Dwi Cahyono, yang menyebut bulan Ramadan okupansi hotel menurun hingga mencapai 20 persen.

"Kita belum pulih betul, masih recovery pandemi kemarin, ini sudah agak merangkak. Bulan puasa ini turun, okupansi bisa menyentuh 20 persen, sedangkan kewajiban banyak. Harapannya saat puasa buka puasa, ada event buka puasa," kata Dwi Cahyono.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Dwi menjelaskan, aturan larangan tersebut masih belum jelas dipahami. Lantaran, aturan itu berdampak tidak hanya pada hotel dan restoran tapi juga UMKM dan event buka puasa bersama.

"Karena aturan terkait larangan itu belum sepenuhnya jelas dipahami. Pejabat siapa saja, pejabatnya yang mengadakan atau dia yang diundang atau bagaimana? Ini membuat masyarakat bingung," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan ini berdampak pada banyak sektor. Sekalipun masyarakat umum diizinkan untuk penyelenggarakan buka puasa di hotel atau restoran tetap menyebabkan kebingungan.

"Biasanya buka bersama itu memiliki banyak rangkaian banyak link, selalu ada santunan anak yatim, selalu ada bingkisan yang melibatkan UMKM. Ada juga mengundang pejabat, dan dengan kebijakan ini bisa jadi pejabat yang diundang ternyata tidak berani datang terkait perizinan. Aturannya belum jelas, tapi dampak sudah jelas," lanjutnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sehingga, PHRI Jatim meminta kepada pemerintah untuk meringankan aturan pejabat maupun ASN untuk larangan bukber tersebut. "Jadi kejelasan-kejelasan aturan itu yang membuat kebingunan dan jadi tidak berani mengadakan acara ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan bahwa pihaknya juga harus menghidupi para karyawan. Sedangkan pemasukan sektor jasa seperti hotel dan restoran banyak bergantung pada event-event yang diselenggarakan seperti buka bersama, santunan anak yatim, dan simbiosis mutalisme yang terjadi antara hotel, restoran dan UMKM.

"Kita berharap bisa lebih bijak pemerintah saat memberikan aturan," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Terlebih sektor jasa hotel dan restoran di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, Batu, Banyuwangi, dan Pasuruan, penyelenggara event-event besar seperti itu kebanyakan dari kegiatan pemerintahan.

"Ada kementerian, ada BUMN yang berkaitan dengan event. Hampir semua buka bersama resmi berkaitan dengan institusi pemerintah. Di kota-kota besar memang seperti itu," pungkasnya. (Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.