Rabu, 22 Jul 2026 14:24 WIB

Inflasi Surabaya Tertinggi di Jatim dan Melebihi Nasional, Begini Penjelasan Wali Kota Eri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 11 Mar 2023 10:33 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya mencatat inflasi di Surabaya selama satu tahun 2022-2023 sebesar 6,63 persen. Inflasi itu tertinggi di Jawa Timur yang hanya 6,47 persen dan melebihi nasional hanya 5,47 persen.

Sedangkan untuk kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,12 pada Februari 2022 menjadi 115,29 pada Februari 2023. Tercatat pula inflasi untuk Februari 2023 0,1 persen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui bahwa inflasi Kota Surabaya dalam setahun ini memang naik melebih nasional. Namun, Eri menyebut beberapa hal yang penyebab inflasi itu tinggi.

"Penyebab (inflasi naik) yakni kos-kosan harga tinggi, BBM naik, harga kontrakan tinggi, yang paling besar terkait dengan biaya kuliah,"kata Eri, Jumat (10/3/2023).

Eri mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat menyebut bahwa inflasi yang sedang dalam pengendalian terkait bahan pokok. Di Surabaya sendiri inflasi bahan pokok sebesar 0,1 persen sampai 0,4 persen, angka ini tergolong rendah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Yang dilihat Kemendagri itu adalah terkait inflasi bahan pokok yang bisa dikendalikan (oleh Pemerintah Kota). Kalau sudah BBM, Sekolah atau perguruan tinggi itu siapa yang kendalikan yang bisa pemerintah pusat,"ujarnya.

Menurutnya, kenaikan inflasi tersebut ada beberapa faktor yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah kota. Misal, paling tinggi inflasi yakni biaya kampus.

"Kampus negeri sekarang menjadi PT, itu naik. Semakin banyak kampus di kota itu, semakin banyak datang kesini, semakin banyak pengeluaran yang dikeluarkan pada waktu pembayaran di bulan juni,"jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia kembali menegaskan, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Kota untuk bisa mengendalikan inflasi bahan pokok sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022. Dalam perpres tersebut terkait belasan bahan pokok yang harus dikendalikan.

"11 bahan pokok (dikendalikan)yang ada di pasar induk.Nah itu kita intervensi. Sehingga infalsi nya rendah. Tapi kalau ditotal emang iya," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.