Jumat, 05 Jun 2026 16:56 WIB

Jaga Estetika Kota, DPRD Surabaya Revisi Perda Reklame, Begini Penataannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Feb 2023 15:32 WIB
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya

selalu.id - DPRD Surabaya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019
terkait kawasan reklame.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaran Kawasan Penataan Reklame, Arif Fathoni mengatakan, revisi ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Arif Fathoni menjelaskan, dengan revisi Perda ini, pihaknya mendorong agar ada penataan kawasan yang tidak boleh ada reklame sama sekali, sedang, ringan, dan lain-lain.

"Misalnya penataan kawasan reklame berat. Di kawasan itu tidak boleh ada lagi reklame konvensional seperti bilboard dan bando, untuk mencerminkan Surabaya sebagai kota smart city," kata Toni, Kamis (16/2/2023).

Dengan begitu, lanjut Toni, melalui Perda baru tersebut akan mengurangi keberadaan reklame konvensional. Sehingga, penataan reklame yang ada di surabaya ini tetap memperhatikan estetika kota, dengan mengurangi jumlah reklame konvensional.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Lalu memunculkan Megatron atau Videotron," ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Lebih lanjut, Arif Fathoni menjelaskan, dengan pelarangan papan reklame billboard atau bando dikawasan khusus. Hal itu bisa mengurangi jumlah titik reklame dikawasan itu. karena satu Videotron atau Megatron bisa menampilkan lebih dari satu konten iklan.

"Kalau sekarang kan tidak, jarak 1 meter ada titik reklame, berjajar reklame. Kami tidak ingin merusak estetika kota. Kita ingin seperti Shanghai, Singapore dan kota-kota lainnya yang penataan reklamenya lebih rapi,"terangya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Ia pun menilai, seiring dengan transformasi penyelenggaraan reklame berbasis teknologi informasi, pendapatan daerah kita akan meningkat. Tambahnya, pihaknya juga mendorong penggunaan e-Reklame, agar masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi keberadaan reklame.

"Jadi masyarakat pengguna jalan dan pembayar pajak retribusi, juga bisa melakukan pemantauan. Karena ada store code nya, jadi bisa dilihat ini ijinnya mati kok masih masang iklan," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.