Senin, 02 Feb 2026 06:19 WIB

Jaga Estetika Kota, DPRD Surabaya Revisi Perda Reklame, Begini Penataannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Feb 2023 15:32 WIB
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya

selalu.id - DPRD Surabaya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019
terkait kawasan reklame.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaran Kawasan Penataan Reklame, Arif Fathoni mengatakan, revisi ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Arif Fathoni menjelaskan, dengan revisi Perda ini, pihaknya mendorong agar ada penataan kawasan yang tidak boleh ada reklame sama sekali, sedang, ringan, dan lain-lain.

"Misalnya penataan kawasan reklame berat. Di kawasan itu tidak boleh ada lagi reklame konvensional seperti bilboard dan bando, untuk mencerminkan Surabaya sebagai kota smart city," kata Toni, Kamis (16/2/2023).

Dengan begitu, lanjut Toni, melalui Perda baru tersebut akan mengurangi keberadaan reklame konvensional. Sehingga, penataan reklame yang ada di surabaya ini tetap memperhatikan estetika kota, dengan mengurangi jumlah reklame konvensional.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"Lalu memunculkan Megatron atau Videotron," ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Lebih lanjut, Arif Fathoni menjelaskan, dengan pelarangan papan reklame billboard atau bando dikawasan khusus. Hal itu bisa mengurangi jumlah titik reklame dikawasan itu. karena satu Videotron atau Megatron bisa menampilkan lebih dari satu konten iklan.

"Kalau sekarang kan tidak, jarak 1 meter ada titik reklame, berjajar reklame. Kami tidak ingin merusak estetika kota. Kita ingin seperti Shanghai, Singapore dan kota-kota lainnya yang penataan reklamenya lebih rapi,"terangya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Ia pun menilai, seiring dengan transformasi penyelenggaraan reklame berbasis teknologi informasi, pendapatan daerah kita akan meningkat. Tambahnya, pihaknya juga mendorong penggunaan e-Reklame, agar masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi keberadaan reklame.

"Jadi masyarakat pengguna jalan dan pembayar pajak retribusi, juga bisa melakukan pemantauan. Karena ada store code nya, jadi bisa dilihat ini ijinnya mati kok masih masang iklan," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.

6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

Selain menawarkan pesona alam yang luar biasa, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini juga menyimpan budaya lokal yang kental.