Sabtu, 06 Jun 2026 03:28 WIB

Jaga Estetika Kota, DPRD Surabaya Revisi Perda Reklame, Begini Penataannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Feb 2023 15:32 WIB
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya
Reklame di Jalan Basuki Rahmat Surabaya

selalu.id - DPRD Surabaya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019
terkait kawasan reklame.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaran Kawasan Penataan Reklame, Arif Fathoni mengatakan, revisi ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Arif Fathoni menjelaskan, dengan revisi Perda ini, pihaknya mendorong agar ada penataan kawasan yang tidak boleh ada reklame sama sekali, sedang, ringan, dan lain-lain.

"Misalnya penataan kawasan reklame berat. Di kawasan itu tidak boleh ada lagi reklame konvensional seperti bilboard dan bando, untuk mencerminkan Surabaya sebagai kota smart city," kata Toni, Kamis (16/2/2023).

Dengan begitu, lanjut Toni, melalui Perda baru tersebut akan mengurangi keberadaan reklame konvensional. Sehingga, penataan reklame yang ada di surabaya ini tetap memperhatikan estetika kota, dengan mengurangi jumlah reklame konvensional.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Lalu memunculkan Megatron atau Videotron," ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya itu.

Lebih lanjut, Arif Fathoni menjelaskan, dengan pelarangan papan reklame billboard atau bando dikawasan khusus. Hal itu bisa mengurangi jumlah titik reklame dikawasan itu. karena satu Videotron atau Megatron bisa menampilkan lebih dari satu konten iklan.

"Kalau sekarang kan tidak, jarak 1 meter ada titik reklame, berjajar reklame. Kami tidak ingin merusak estetika kota. Kita ingin seperti Shanghai, Singapore dan kota-kota lainnya yang penataan reklamenya lebih rapi,"terangya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Ia pun menilai, seiring dengan transformasi penyelenggaraan reklame berbasis teknologi informasi, pendapatan daerah kita akan meningkat. Tambahnya, pihaknya juga mendorong penggunaan e-Reklame, agar masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi keberadaan reklame.

"Jadi masyarakat pengguna jalan dan pembayar pajak retribusi, juga bisa melakukan pemantauan. Karena ada store code nya, jadi bisa dilihat ini ijinnya mati kok masih masang iklan," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.