Kamis, 04 Jun 2026 11:44 WIB

PDIP Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum untuk Kader yang Terlibat Korupsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 05 Feb 2023 13:36 WIB
Ketua DPP PDIP Djarot saat di kantor DPD PDIP Jatim
Ketua DPP PDIP Djarot saat di kantor DPD PDIP Jatim

selalu.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kader maupun anggota yang terlibat dalam kasus korupsi.

Hal itu termasuk, terhadap Ketua DPRD Jatim atau mantan Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi, jika terseret dalam proses hukum penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Dana Hibah dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Tidak (partai tidak memberikan bantuan hukum),"kata Djarot, Minggu (5/2/2023).

Djarot menjelaskan, tidak diberinya bantuan hukum terhadap kader yang terlibat kasus korupsi lantaran tindakan tersebut dikategorikan tindakan individu.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, lanjut Djarot, selalu mengingatkan kepada seluruh anggota partai untuk menjauhi korupsi.

Disebutkan, seluruh kader PDIP telah mendapatkan pelatihan berupa sekolah antikorupsi hingga pengarahan khusus. Sehingga, mereka dianggap sudah memahami.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Itu sudah menjadi garis kebijakan, ibu Ketua Umum (Megawati) bahwa kita tak kurang-kurang untuk selalu mengingatkan bahwa tindakan itu adalah tindakan individu,"tegasnya.

Saat disinggung apakah pengunduran Kusnadi sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, karena merasa dirinya bakal menjadi tersangka?Djarot menjelaskan Kusnadi hanya berkonsentrasi menjalani proses pemeriksaan hukum terkait kasus Dana Hibah Jatim.

"Pak Kusnadi menyadari, bahwa beliau menghadapi satu proses hukum dan sudah dua kali dipanggil oleh KPK," terangnya.

Baca Juga: Cium Merah Putih dan Tanam Pohon, Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Bawa Pesan Kebangsaan dan Kepedulian Lingkungan

Hal itu juga karena Kusnadi sebagai pejabat yang berkecimpung di partai. Sehingga, dirinya harus berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum itu.

"Daripada terpecah konsentrasinya, maka dengan kesadaran demi mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yaitu konsolidasi Pileg dan Pilpres, beliau mengundurkan diri,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.