Rabu, 22 Jul 2026 08:37 WIB

Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Semolowaru Surabaya Disoal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Jan 2023 13:19 WIB
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi

selalu.id - Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) menyayangkan sikap arogan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru yang menarik retribusi ke pedagang pasar Semolowaru tanpa koordinasi dengan KSDR.

Penarikan retribusi oleh LPMK diketuai Sartono ke pedagang Pasar Semolowaru dinilai liar oleh Ketua KSDR Priya Aji Pambudi yang ditunjuk sebagai pengelola pasar Semolowaru yang sah sesuai SK Wali Kota Nomor : 188.45/375/436.1.2/2019.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Saya kira LMPK sangat kurang bijak sekali untuk menarik di pasar Semolowaru karena proses dari persidangan belum selesai," kata Priya Aji Pambudi. Senin (30/1/2023).

Priya yang akrab disapa Yayok tersebut menjelaskan, KSDR tak menarik retribusi ke pedagang sejak Desember 2021 karena menghormati arahan Camat Semolowaru dan kebijakan Pemkot Surabaya untuk tak beraktivitas selama sidang gugatan Noer Qodim kelar.

"KSDR juga pernah narik (retribusi) yaitu mulai Maret 2021 sampai dengan Desember 2021, muncullah surat Bu Camat yang mengeluarkan kebijakan yaitu tidak boleh melakukan segala kegiatan aktivitas apapun, sehingga mulai Januari 2022 hingga sekarang pihak KSDR menghentikan segala penarikan termasuk retribusi pasar sampai sekarang," urainya.

Karena proses sidang gugatan Noer Qodim ke KSDR belum selesai, Yayok berpendapat tindakan LPMK Semolowaru menarik retribusi itu kurang bijak dan tak ada korelasinya dengan pengelolaan pasar.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Harapan saya LPMK dapat teguran dari Dinas terkait sehingga dapat menghentikan segala bentuk aktivitas LMPK ke pasar Semolowaru," tegasnya.

Sementara itu, pedagang sayur di pasar Semolowaru, Wukir Arie Sanjaya menilai tindakan LPMK yang dipimpin Sartono seperti pengamen ketika menarik retribusi meski sukarela. Sehingga dirinya tak membayar iuran ke LPMK kecuali ke KSDR.

"Kami tidak pernah membayar ya, dan untuk apa? Itu sama halnya seperti pengamen yang meminta-minta, dikasih monggo kalau gak dikasih pun ya monggo. Seharusnya kalau ditarik nggak mau pasti ada sanksinya, orang itu nggak ada sanksinya," kata Ariek.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Terpisah, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemberantasan Korupsi Nasional (DPW GNPK) Jatim Miko Saleh yang mendampingi KSDR turut menyayangkan sikap LPMK menarik retribusi ke pedagang sama halnya tidak menghormati berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Inilah yang kita sayangkan karena seharusnya LPMK sebagai lembaga masyarakat yang seharusnya mengayomi di wilayahnya harus terlebih dahulu koordinasi yang bagus. Memanggil pihak koperasi, mengajak rembug," ucap Miko.

"Saya rasa itu perbuatan naif, tidak patut dan tidak layak untuk dilakukan, sebab yang bayar sewa Pasar Semolowaru adalah KSDR yang terpilih sesuai Bappenda dengan nomer ketetapan 3578072610220024 masa bakti 2022-2024," pungkasnya.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.