Minggu, 06 Sep 2026 00:35 WIB

Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Semolowaru Surabaya Disoal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Jan 2023 13:19 WIB
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi

selalu.id - Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) menyayangkan sikap arogan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru yang menarik retribusi ke pedagang pasar Semolowaru tanpa koordinasi dengan KSDR.

Penarikan retribusi oleh LPMK diketuai Sartono ke pedagang Pasar Semolowaru dinilai liar oleh Ketua KSDR Priya Aji Pambudi yang ditunjuk sebagai pengelola pasar Semolowaru yang sah sesuai SK Wali Kota Nomor : 188.45/375/436.1.2/2019.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Saya kira LMPK sangat kurang bijak sekali untuk menarik di pasar Semolowaru karena proses dari persidangan belum selesai," kata Priya Aji Pambudi. Senin (30/1/2023).

Priya yang akrab disapa Yayok tersebut menjelaskan, KSDR tak menarik retribusi ke pedagang sejak Desember 2021 karena menghormati arahan Camat Semolowaru dan kebijakan Pemkot Surabaya untuk tak beraktivitas selama sidang gugatan Noer Qodim kelar.

"KSDR juga pernah narik (retribusi) yaitu mulai Maret 2021 sampai dengan Desember 2021, muncullah surat Bu Camat yang mengeluarkan kebijakan yaitu tidak boleh melakukan segala kegiatan aktivitas apapun, sehingga mulai Januari 2022 hingga sekarang pihak KSDR menghentikan segala penarikan termasuk retribusi pasar sampai sekarang," urainya.

Karena proses sidang gugatan Noer Qodim ke KSDR belum selesai, Yayok berpendapat tindakan LPMK Semolowaru menarik retribusi itu kurang bijak dan tak ada korelasinya dengan pengelolaan pasar.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Harapan saya LPMK dapat teguran dari Dinas terkait sehingga dapat menghentikan segala bentuk aktivitas LMPK ke pasar Semolowaru," tegasnya.

Sementara itu, pedagang sayur di pasar Semolowaru, Wukir Arie Sanjaya menilai tindakan LPMK yang dipimpin Sartono seperti pengamen ketika menarik retribusi meski sukarela. Sehingga dirinya tak membayar iuran ke LPMK kecuali ke KSDR.

"Kami tidak pernah membayar ya, dan untuk apa? Itu sama halnya seperti pengamen yang meminta-minta, dikasih monggo kalau gak dikasih pun ya monggo. Seharusnya kalau ditarik nggak mau pasti ada sanksinya, orang itu nggak ada sanksinya," kata Ariek.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Terpisah, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemberantasan Korupsi Nasional (DPW GNPK) Jatim Miko Saleh yang mendampingi KSDR turut menyayangkan sikap LPMK menarik retribusi ke pedagang sama halnya tidak menghormati berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Inilah yang kita sayangkan karena seharusnya LPMK sebagai lembaga masyarakat yang seharusnya mengayomi di wilayahnya harus terlebih dahulu koordinasi yang bagus. Memanggil pihak koperasi, mengajak rembug," ucap Miko.

"Saya rasa itu perbuatan naif, tidak patut dan tidak layak untuk dilakukan, sebab yang bayar sewa Pasar Semolowaru adalah KSDR yang terpilih sesuai Bappenda dengan nomer ketetapan 3578072610220024 masa bakti 2022-2024," pungkasnya.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.