Jumat, 05 Jun 2026 00:06 WIB

Penarikan Retribusi Pedagang Pasar Semolowaru Surabaya Disoal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Jan 2023 13:19 WIB
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi
Ketua KSDR Priya Aji Pambudi

selalu.id - Koperasi Semolowaru Dadi Rukun (KSDR) menyayangkan sikap arogan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Semolowaru yang menarik retribusi ke pedagang pasar Semolowaru tanpa koordinasi dengan KSDR.

Penarikan retribusi oleh LPMK diketuai Sartono ke pedagang Pasar Semolowaru dinilai liar oleh Ketua KSDR Priya Aji Pambudi yang ditunjuk sebagai pengelola pasar Semolowaru yang sah sesuai SK Wali Kota Nomor : 188.45/375/436.1.2/2019.

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

"Saya kira LMPK sangat kurang bijak sekali untuk menarik di pasar Semolowaru karena proses dari persidangan belum selesai," kata Priya Aji Pambudi. Senin (30/1/2023).

Priya yang akrab disapa Yayok tersebut menjelaskan, KSDR tak menarik retribusi ke pedagang sejak Desember 2021 karena menghormati arahan Camat Semolowaru dan kebijakan Pemkot Surabaya untuk tak beraktivitas selama sidang gugatan Noer Qodim kelar.

"KSDR juga pernah narik (retribusi) yaitu mulai Maret 2021 sampai dengan Desember 2021, muncullah surat Bu Camat yang mengeluarkan kebijakan yaitu tidak boleh melakukan segala kegiatan aktivitas apapun, sehingga mulai Januari 2022 hingga sekarang pihak KSDR menghentikan segala penarikan termasuk retribusi pasar sampai sekarang," urainya.

Karena proses sidang gugatan Noer Qodim ke KSDR belum selesai, Yayok berpendapat tindakan LPMK Semolowaru menarik retribusi itu kurang bijak dan tak ada korelasinya dengan pengelolaan pasar.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Harapan saya LPMK dapat teguran dari Dinas terkait sehingga dapat menghentikan segala bentuk aktivitas LMPK ke pasar Semolowaru," tegasnya.

Sementara itu, pedagang sayur di pasar Semolowaru, Wukir Arie Sanjaya menilai tindakan LPMK yang dipimpin Sartono seperti pengamen ketika menarik retribusi meski sukarela. Sehingga dirinya tak membayar iuran ke LPMK kecuali ke KSDR.

"Kami tidak pernah membayar ya, dan untuk apa? Itu sama halnya seperti pengamen yang meminta-minta, dikasih monggo kalau gak dikasih pun ya monggo. Seharusnya kalau ditarik nggak mau pasti ada sanksinya, orang itu nggak ada sanksinya," kata Ariek.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Terpisah, Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemberantasan Korupsi Nasional (DPW GNPK) Jatim Miko Saleh yang mendampingi KSDR turut menyayangkan sikap LPMK menarik retribusi ke pedagang sama halnya tidak menghormati berjalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Inilah yang kita sayangkan karena seharusnya LPMK sebagai lembaga masyarakat yang seharusnya mengayomi di wilayahnya harus terlebih dahulu koordinasi yang bagus. Memanggil pihak koperasi, mengajak rembug," ucap Miko.

"Saya rasa itu perbuatan naif, tidak patut dan tidak layak untuk dilakukan, sebab yang bayar sewa Pasar Semolowaru adalah KSDR yang terpilih sesuai Bappenda dengan nomer ketetapan 3578072610220024 masa bakti 2022-2024," pungkasnya.(SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.