Kamis, 03 Sep 2026 14:21 WIB

Muncul Spanduk Tolak Arema di Surabaya Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 13 Jan 2023 15:53 WIB
Spanduk penolakan kedatangan arema di Jalan Arjuno, Surabaya.
Spanduk penolakan kedatangan arema di Jalan Arjuno, Surabaya.

selalu.id - Muncul spanduk penolakan kedatangan Aremania Menjelang Sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023) mendatang. Spanduk tersebut terbentang di Jalan Arjuno, Surabaya.

Pantuan selalu.id, spanduk berwarna putih tersebut tampak ditali diantara dua pohon di tengah pembatas jalan. Diketahui, spanduk tersebut sudah terpasang sejak, Kamis (12/1/2023) kemarin. Spanduk tersebut bertuliskan "Tolak Aremania di Surabaya, by: Pembangkang".

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, terpasangnya spanduk tersebut merupakan perseteruan antara Bonek dengan Aremania yang memang sejak lama terjadi.

Spanduk itu, kata dia, juga merupakan peringatan agar Aremania tidak datang saat sidang Tragedi Kanjuruhan yang digelar perdana pada pekan depan.

Apabila nantinya mereka nekat, petugas bakal kesulitan melakukan pengamanan.

"Mungkin sudah dipasang spanduk dari Bonek, itu untuk mengantisipasi. Karena antara Bonek dengan Aremania ini bermusuhan sejak tahun 1960," kata Suparno, Jumat (13/1/2023).

Sementara itu, salah satu perwakilan Bonek, Husain Gozali menyampaikan, Bonek menolak kedatangan Aremania saat persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

"Untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya, kami menolak aremania datang ke Surabaya," kata pria yang akrab disapa Cak Conk ini.

Selain itu, Cak Conk menyebut jika penolakan tersebut lantaran tidak adanya permintaan maaf dari Aremania. Yakni terkait penyerangan rantis barracuda yang dinaiki pemain dan official Persebaya.

Diketahui, sejumlah Aremania sempat melempari kendaraan yang dinaiki pemain dan official Persebaya, usai pertandingan Arema FC kontra Bajul Ijo di Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022, lalu.

"Minta usut tuntas tapi suporternya mereka mana mau minta maaf dan mengakui kesalahannya? Mana yang diproses hukum suporternya? Mana yang lempar rantisnya Persebaya itu?," ujarnya.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

Meski demikian, Bonek masih mempersilahkan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang datang ke Surabaya, guna memberikan kesaksianya selama proses persidangan berlangsung.

"Kami menghormati proses pengadilan yang ditempati di Surabaya, memang ada saksi korban dari pihak keluarga, kita hormati. Monggo ae (silakan saja) datang asal enggak ada atribut yang provokasi," lanjutnya.

"Kalau keluarga korban itu kan haknya keluarga karena menjadi saksi korban dan lain-lain. Tapi kalau secara Aremania datang pasti ditolak teman-teman," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.