Selasa, 21 Jul 2026 08:01 WIB

Naikkan Tarif, PDAM Surabaya juga Gratiskan Pemakaian Air di Bawah 30 Meter Kubi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Jan 2023 00:33 WIB
Dirut PDAM,Arief Wisnu Cahyono
Dirut PDAM,Arief Wisnu Cahyono

selalu.id - PDAM Surya Sembada Surabaya menggratiskan penggunaan air rumah tangga dengan pemakaian dibawah 30 meter kubik. Hal itu sesuai harmonisasi atau kenaikan tarif baru yang telah berlaku sejak, Minggu (1/1/2023) lalu.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan, penggratisan harus berkriteria yakni lebar jalan kurang dari 3 meter.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kemudian, daya listrik terpasang kArieg caring sing gaknhhurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta.

"Untuk penggunaan di atas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600," kata Arief.

Arief menjelaskan, tarif baru ini akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Hal itu untuk subsidinya lebih tepat sasaran.

Kata dia, setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan NJOP persil tersebut.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Klasifikasi yakni, pelanggan rumah tangga yang memiliki luas rumah (bangunan) dibawah atau sama dengan 45 meter persegi, lebar jalan 3 meter, daya listrik kurang dari 900 VA, dan NJOP kurang dari Rp 100 juta.

"Kalau dulu (tarif lama) dikenakan pemakaian diatas 20 meter kubik dikenakan biaya Rp 1.800, sekarang malah diatas 30 meter kubik menjadi Rp 2.600. Artinya, kenaikannya hanya sekitar 44 persen,”ungkapnya.

lebih lanjut Arief menjelaskan, sebenarnya kebutuhan dasar dalam pemakaian air adalah 10 meter kubik/bulan. Dimana adalah perusahaan yang melayani kebutuhan dasar penggunaan air.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Minimal di 10 meter kubik. Bahkan Pak Wali (Eri Cahyadi) meminta untuk rumah tangga tertentu, kebutuhan dasarnya kita cukupi sampai dengan 30 meter kubik dengan digratiskan," katanya.

Sebab itu, masyarakat Surabaya diharapkan memiliki kesadaran dalam menggunakan air. Pasalnya, selama ini masyarakat dinilai berlebihan dalam menggunakan air.

"Ketika masyarakat memakai di atas 30 meter kubik dimana itu sudah sangat di atas rata-rata nasional, saya anggap sebagai sesuatu yang boros, maka konsekuensinya harus membayar sesuai dengan harganya. Tetapi bicara pelayanan kita gratiskan untuk kelompok tertentu," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.