Kamis, 17 Sep 2026 13:29 WIB

Naikkan Tarif, PDAM Surabaya juga Gratiskan Pemakaian Air di Bawah 30 Meter Kubi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 05 Jan 2023 00:33 WIB
Dirut PDAM,Arief Wisnu Cahyono
Dirut PDAM,Arief Wisnu Cahyono

selalu.id - PDAM Surya Sembada Surabaya menggratiskan penggunaan air rumah tangga dengan pemakaian dibawah 30 meter kubik. Hal itu sesuai harmonisasi atau kenaikan tarif baru yang telah berlaku sejak, Minggu (1/1/2023) lalu.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Arief Wisnu Cahyono mengatakan, penggratisan harus berkriteria yakni lebar jalan kurang dari 3 meter.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Kemudian, daya listrik terpasang kArieg caring sing gaknhhurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta.

"Untuk penggunaan di atas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600," kata Arief.

Arief menjelaskan, tarif baru ini akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Hal itu untuk subsidinya lebih tepat sasaran.

Kata dia, setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan NJOP persil tersebut.

Baca Juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Klasifikasi yakni, pelanggan rumah tangga yang memiliki luas rumah (bangunan) dibawah atau sama dengan 45 meter persegi, lebar jalan 3 meter, daya listrik kurang dari 900 VA, dan NJOP kurang dari Rp 100 juta.

"Kalau dulu (tarif lama) dikenakan pemakaian diatas 20 meter kubik dikenakan biaya Rp 1.800, sekarang malah diatas 30 meter kubik menjadi Rp 2.600. Artinya, kenaikannya hanya sekitar 44 persen,”ungkapnya.

lebih lanjut Arief menjelaskan, sebenarnya kebutuhan dasar dalam pemakaian air adalah 10 meter kubik/bulan. Dimana adalah perusahaan yang melayani kebutuhan dasar penggunaan air.

Baca Juga: Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

"Minimal di 10 meter kubik. Bahkan Pak Wali (Eri Cahyadi) meminta untuk rumah tangga tertentu, kebutuhan dasarnya kita cukupi sampai dengan 30 meter kubik dengan digratiskan," katanya.

Sebab itu, masyarakat Surabaya diharapkan memiliki kesadaran dalam menggunakan air. Pasalnya, selama ini masyarakat dinilai berlebihan dalam menggunakan air.

"Ketika masyarakat memakai di atas 30 meter kubik dimana itu sudah sangat di atas rata-rata nasional, saya anggap sebagai sesuatu yang boros, maka konsekuensinya harus membayar sesuai dengan harganya. Tetapi bicara pelayanan kita gratiskan untuk kelompok tertentu," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam.

Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan penyebab pasti tabrakan dua sepeda motor tersebut.

Hasil Carabao Cup: Man United Angkat Koper, Kena Comeback Brighton

Brighton mampu comeback 2-3 dan MU harus angkat koper dari ajang Carabao Cup 2026/2026 di hadapan pendukungnya sendiri.

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.