Meski Dilarang, Pedagang Terompet Tiup Mulai Bemunculan di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 27 Des 2022 20:15 WIB
selalu.id - Meski ada pelarangan terompet tiup, namun banyak pedagang terompet bermunculan menjelang Tahun Baru di Surabaya. Diketahui Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan terompet tiup terkait penularan virus Covid-19.
Pantauan selalu.id, pedagang terompet terlihat di kawasan Pasar Atom Surabaya. Herman, salah satu pedagang terompet tiup mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan Pemkot untuk berjualan terompet tiup tersebut. Dirinya, hanya membantu menjualkan dari pengerajin terompet.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Tahun kemarin tidak ada sama sekali. Waktu (pandemi) Covid-19 tidak ada yang (boleh) jualan. Katanya ada kebebasan (tahun ini), akhirnya pak Yanto (pembuat terompet tiup) buat,"kata Herman, kepada selalu.id, Selasa (27/12/2022).
Meskipun begitu, Herman telah menjual terompet tiup tersebut sejak Senin (26/12/2022) kemarin. Bahkan, ada tiga hotel yang membeli puluhan terompet tiup jualannya.
"Ada yang borong tiga hotel, sekita 50-an terompet tiup, mungkin pas malam tahun barunya (banyak yang beli) kalau terompet," ujarnya.
Terkait ada pelarangan dari Pemkot Surabaya, Herman menuturkan hanya bergantung dengan aturan pemerintah.
"Kalau memang dilarang (terompet tiup) itu ya gimana lagi, sebenarnya kasihan tapi kan karena pemerintah (aturan) gitu ya mau apalagi,"tuturnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Terompet tiup yang dia jual terbuat dari bahan karton dilapisi dengan plastik warna warni. Satu terompet plus topi dijual seharga Rp 15 ribu.
Sementara itu penjual dagangan petasan dan terompet, Ova mengaku, dirinya menjual terompet tiup modern, terbuat dari plastik dengan harga yang berbeda tergantung ukuran.
"Terompet tiup yang tren sekarang (terompet plastik) ada lima macam suaranya bisa panjang dan pendek. Dengan harga Rp 15 ribu yang kecil dan Rp 20 ribu yang besar,"kata Ova.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Ova mengaku sudah mengetahui tentang pelarangan terompet dan petasan tanpa izin di Surabaya.
"Yang gak boleh kan petasan berukuran melebihi 2 inci. (Yang dibolehkan hanya dibawah 1,8 inci),"terangnya.
"Dilarang kan karena berbahaya, suaranya keras dan bikin kaget. Ini kan (saya jual) suaranya kecil, ndak kaget,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-3284-meski-dilarang-pedagang-terompet-tiup-mulai-bemunculan-di-surabaya
