Minggu, 04 Okt 2026 08:08 WIB

Meski Dilarang, Pedagang Terompet Tiup Mulai Bemunculan di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Des 2022 20:15 WIB
Salah satu pedagang terompet tiup di Surabaya
Salah satu pedagang terompet tiup di Surabaya

selalu.id - Meski ada pelarangan terompet tiup, namun banyak pedagang terompet bermunculan menjelang Tahun Baru di Surabaya. Diketahui Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan terompet tiup terkait penularan virus Covid-19.

Pantauan selalu.id, pedagang terompet terlihat di kawasan Pasar Atom Surabaya. Herman, salah satu pedagang terompet tiup mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan Pemkot untuk berjualan terompet tiup tersebut. Dirinya, hanya membantu menjualkan dari pengerajin terompet.

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

"Tahun kemarin tidak ada sama sekali. Waktu (pandemi) Covid-19 tidak ada yang (boleh) jualan. Katanya ada kebebasan (tahun ini), akhirnya pak Yanto (pembuat terompet tiup) buat,"kata Herman, kepada selalu.id, Selasa (27/12/2022).

Meskipun begitu, Herman telah menjual terompet tiup tersebut sejak Senin (26/12/2022) kemarin. Bahkan, ada tiga hotel yang membeli puluhan terompet tiup jualannya.

"Ada yang borong tiga hotel, sekita 50-an terompet tiup, mungkin pas malam tahun barunya (banyak yang beli) kalau terompet," ujarnya.

Terkait ada pelarangan dari Pemkot Surabaya, Herman menuturkan hanya bergantung dengan aturan pemerintah.

"Kalau memang dilarang (terompet tiup) itu ya gimana lagi, sebenarnya kasihan tapi kan karena pemerintah (aturan) gitu ya mau apalagi,"tuturnya.

Baca Juga: ASN Mulai Bertugas di Balai RW, Pemkot Surabaya Perkuat Sosialisasi

Terompet tiup yang dia jual terbuat dari bahan karton dilapisi dengan plastik warna warni. Satu terompet plus topi dijual seharga Rp 15 ribu.

Sementara itu penjual dagangan petasan dan terompet, Ova mengaku, dirinya menjual terompet tiup modern, terbuat dari plastik dengan harga yang berbeda tergantung ukuran.

"Terompet tiup yang tren sekarang (terompet plastik) ada lima macam suaranya bisa panjang dan pendek. Dengan harga Rp 15 ribu yang kecil dan Rp 20 ribu yang besar,"kata Ova.

Baca Juga: Warga Nginden Masuk Desil 9 Wadul ke Anggota DPRD Surabaya Anas Karno

Ova mengaku sudah mengetahui tentang pelarangan terompet dan petasan tanpa izin di Surabaya.

"Yang gak boleh kan petasan berukuran melebihi 2 inci. (Yang dibolehkan hanya dibawah 1,8 inci),"terangnya.

"Dilarang kan karena berbahaya, suaranya keras dan bikin kaget. Ini kan (saya jual) suaranya kecil, ndak kaget,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Validitas data Desil sangat penting karena berdampak langsung pada akses warga terhadap program pemerintah.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban.