Rabu, 22 Jul 2026 17:26 WIB

Meski Dilarang, Pedagang Terompet Tiup Mulai Bemunculan di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 27 Des 2022 20:15 WIB
Salah satu pedagang terompet tiup di Surabaya
Salah satu pedagang terompet tiup di Surabaya

selalu.id - Meski ada pelarangan terompet tiup, namun banyak pedagang terompet bermunculan menjelang Tahun Baru di Surabaya. Diketahui Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan terompet tiup terkait penularan virus Covid-19.

Pantauan selalu.id, pedagang terompet terlihat di kawasan Pasar Atom Surabaya. Herman, salah satu pedagang terompet tiup mengaku tidak mengetahui adanya pelarangan Pemkot untuk berjualan terompet tiup tersebut. Dirinya, hanya membantu menjualkan dari pengerajin terompet.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Tahun kemarin tidak ada sama sekali. Waktu (pandemi) Covid-19 tidak ada yang (boleh) jualan. Katanya ada kebebasan (tahun ini), akhirnya pak Yanto (pembuat terompet tiup) buat,"kata Herman, kepada selalu.id, Selasa (27/12/2022).

Meskipun begitu, Herman telah menjual terompet tiup tersebut sejak Senin (26/12/2022) kemarin. Bahkan, ada tiga hotel yang membeli puluhan terompet tiup jualannya.

"Ada yang borong tiga hotel, sekita 50-an terompet tiup, mungkin pas malam tahun barunya (banyak yang beli) kalau terompet," ujarnya.

Terkait ada pelarangan dari Pemkot Surabaya, Herman menuturkan hanya bergantung dengan aturan pemerintah.

"Kalau memang dilarang (terompet tiup) itu ya gimana lagi, sebenarnya kasihan tapi kan karena pemerintah (aturan) gitu ya mau apalagi,"tuturnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Terompet tiup yang dia jual terbuat dari bahan karton dilapisi dengan plastik warna warni. Satu terompet plus topi dijual seharga Rp 15 ribu.

Sementara itu penjual dagangan petasan dan terompet, Ova mengaku, dirinya menjual terompet tiup modern, terbuat dari plastik dengan harga yang berbeda tergantung ukuran.

"Terompet tiup yang tren sekarang (terompet plastik) ada lima macam suaranya bisa panjang dan pendek. Dengan harga Rp 15 ribu yang kecil dan Rp 20 ribu yang besar,"kata Ova.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Ova mengaku sudah mengetahui tentang pelarangan terompet dan petasan tanpa izin di Surabaya.

"Yang gak boleh kan petasan berukuran melebihi 2 inci. (Yang dibolehkan hanya dibawah 1,8 inci),"terangnya.

"Dilarang kan karena berbahaya, suaranya keras dan bikin kaget. Ini kan (saya jual) suaranya kecil, ndak kaget,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.