Rabu, 22 Jul 2026 13:49 WIB

Buka Suara, Anggota DPRD Jatim Tak Tahu Jumlah Dana Hibah yang Dikelola Pimpinan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 18 Des 2022 18:31 WIB
Gedung DPRD Jatim. Foto: Istimewa
Gedung DPRD Jatim. Foto: Istimewa

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi terkait dana hibah APBD Jatim yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur, yakni Sahat Tua Simanjuntak, Jumat (16/12/2022) lalu.

Korupsi Dana Hibah yang dilakukan Sahat Tua Simanjuntak itu menjadi perbincangan publik.

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Anggota DPRD Jatim, Mathur Musyari mengatakan bahwa dana hibah yang disiapkan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni APBD Jawa Timur, setiap tahun memang berbeda-beda besarannya.

"Dana hibah itu termasuk, ada Pokmas di dalamnya. Ada bantuan operasional Ormas, Koni, macam-macam. Disitu juga termasuk pokok-pokok pikiran Dewan. Sesuai hasil resesnya masing-masing,"kata Mathur, saat dihubungi selalu.id, Minggu (18/12/2022).

Makthur pun mengaku beberapa anggota DPRD Jatim tidak mengetahui terkait pembagian dana hibah tersebut kepada Pimpinan. Tetapi, Ia menyebut pembatasan dana hibah untuk pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan hanyalah 10 persen.

"Hanya, hasil fasilitasi Kemendagri. Karena tahun 2021 pernah saya bikin ramai. Akhirnya, dibatasi 10 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD),"jelasnya.

"Yang paling banyak yang kita tahu (Dana Hibah) pimpinan. Tapi sampai detik ini, kita tak tahu sebenarnya berapa jatahnya,"lanjutnya.

Untuk Anggaran APBD Pemprov Jatim tahun 2020-2021 telah merealisasikan dana belanja hibah dengan total Rp 7,8 triliunan. Total tersebut untuk badan, lembaga, hingga ormas.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

"Cuman untuk anggota (DPRD Jatim kan hanya dapat Rp 8 Miliar dan uangnya tidak diserahkan ke anggota dewan. Uangnya ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),"jelasnya.

Dana yang ada di BPKAD itu, kata dia, supaya masyarakat mengajukan proposal ke Gubernur Jatim. Kemudian, di verifikasi ke Dinas-Dinas Daerah terkait.

"Di survei, di verifikasi, kemudian PAS. Baru pencairan, itu langsung ke rekening penerima karena swa kelola,"tuturnya.

Lebih lanjut, Machtur memaparkan, apabila dana hibah anggota diberi Rp 8 Miliar, kemudian dikalikan dengan jumlah 120 anggota Dewan. Lalu dihitung dengan pengurangan Pikor anggota Dewan 10 persen dari PAD itu.

Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat

"Kalau PAD 18 Triliunan, berarti hanya 8 triliun,
ini dikurangi (10 persen) 8 M x 120 itu ditemukan berapa. Nah, sisanya itu dimainkan oleh pimpinan,"jelasnya.

Beredar isu jatah dana hibah pimpinan DPRD senilai ratusan miliar, secara rinci, Ketua DPRD Jawa Timur mendapat sekitar Rp240 miliar, Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak menerima hibah senilai Rp197 miliar.

Kemudian, Ahmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur senilai Rp124 miliar, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad Rp124 miliar, dan Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sebesar Rp1,550 miliar. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.