Rabu, 22 Jul 2026 06:29 WIB

Direktur RSUD Soewandhie Akui Ada Kelemahan di Elektronik Rekam Medis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 28 Nov 2022 19:00 WIB
Direktur RSUD Soewandhi dr. Billy Daniel Messakh
Direktur RSUD Soewandhi dr. Billy Daniel Messakh

selalu.id - Direktur RSUD dr Soewandhi mengakui adanya kelemahan administrasi rekam medis yang membuat Wali Kota Surabaya marah lantaran dianggap menelantarkan pasien.

Direktur RSUD Soewandhi dr. Billy Daniel Messakh, mengatakan pihaknya mempunyai kelemahan terkait Elektronik Rekam Medis (ERM) Sehingga, sering menyebabkan keterlambatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Memang kelemahan kita itu di ERM, mestinya sudah E (Elektronik atau digital)tapi kita belum sampai kesitu (masih manual). Jadi, status tadi itu namanya rekam medis. Itu keterlambatan itu macam-macam penyebabnya," kata dr Billy, kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Sehingga, pelayanan manual tersebut menyebabkan antrean pasien luput karena berkas rekam medisnya terselip. dr Billy menjelaskan, pihaknya akan memperbaiki masalah tersebut.

"Kalau jalan keluarnya sudah tau. Kita akan siapkan status baru, dengan catatan medis sudah di ERM dia. Nanti akan kita bikin,"jelasnya.

"Aku tuh sudah tahu pasien besok itu berapa, aku sudah tahu. Yang dimaksud Pak Eri, hari ini tak siapkan statusnya, berkasnya sudah tak siapkan,"lanjutnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Billy menyebut, sebanyak 15 tenaga dokter yang ada di RS Soewandhie. Pihaknya pun telah mengevaluasi terhitung 60 persen pasien tidak datang.

"Kita evaluasi. Pak Eri kan bilang seminggu (diperbaiki) besok, hari ini kita siapkan,"jelasnya.

Lebih lanjut dr Billy menjelaskan, laporan seorang ibu terhadap Wali Kota Eri yang datang pagi hingga siang dilayani. Karena ibu tersebut kelamaan datang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

RSUD dr Soewandhi, lanjut Billy, berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan antrean pasien. Sehingga, pasien datang harus sesuai jadwal dan diberikan pelayanan 7 menit.

"Dia antreannya ga boleh lebih dari 7 menit. Problemnya itu kan kita mesti tahu harusnya. Pasien yang datang terlambat, kita juga harus menghukum pasien dengan memundurkan dia,Kadang hal seperti itu tidak terungkapkan," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.