Selasa, 21 Jul 2026 16:21 WIB

Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Disegel, Pemilik Melawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Nov 2022 17:56 WIB
Rumah karaoke yang disegel
Rumah karaoke yang disegel

selalu.id - Pemilik rumah karaoke di Kota Probolinggo yang disegel pemda setempat akhirnya melawan dengan menempuh jalur hukum. Diketahui Pemkot Probolinggo melakukan penyegelan terhadap rumah karaoke 88 yang berlokasi di Jalan Suroyo.

Pengelola sekaligus manajer Karaoke 88, Achmad Dani menyayangkan proses penyegelan yang tidak melalui pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Mayat Misterius dalam Sumur di Probolinggo Itu Wanita, Korban Pembunuhan?

"Tidak surat pemberitahuan tiba-tiba langsung dilakukan penyegelan. Padahal kami sudah mengajukan ijin setahun yang lalu," katanya, Senin (21/11/2022).

Terkait dengan upaya perlawan hukum, pihaknya akan melaporkan semua ini dengan menunjuk pendamping hukum dari LSM LIRA Kota Probolinggo. "Kami serahkan semua pelaporan hukumnya kepaa LIRA," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lira Kota Probolinggo, Bambang Hartono menyayangkan sikap Pemkot Probolinggo yang melakukan penyegelan rumah karaoke keluarga tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal pengelola telah mengajukan perijinan melalui dinas terkait.

"Ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung disegel, tanpa ada surat peringatan sama sekali. Kami menilai penyegelan yang dilakukan itu tidak sesuai prosedural," jelasnya.

Baca Juga: Geger, Mayat Misterius Ditemukan dalam Sumur di Lahan Sengon Probolinggo

Hal senada juga dikatakan Pengurus Lira Kamari, ia mengatakan proses hukum yang akan dilakukan yakni melaporkan hal ini kepada polda Jatim.

"Kami akan lakukan itu secepatnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya sebagai OPD penegakan perda. Dalam hal ini utk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Aliansi SAE Patenang Minta Usut Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi di Paiton

"Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka, jadi kita lihat perkembangannya aja," pungkasnya. (Fud/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.