Kamis, 04 Jun 2026 23:48 WIB

Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Disegel, Pemilik Melawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Nov 2022 17:56 WIB
Rumah karaoke yang disegel
Rumah karaoke yang disegel

selalu.id - Pemilik rumah karaoke di Kota Probolinggo yang disegel pemda setempat akhirnya melawan dengan menempuh jalur hukum. Diketahui Pemkot Probolinggo melakukan penyegelan terhadap rumah karaoke 88 yang berlokasi di Jalan Suroyo.

Pengelola sekaligus manajer Karaoke 88, Achmad Dani menyayangkan proses penyegelan yang tidak melalui pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

"Tidak surat pemberitahuan tiba-tiba langsung dilakukan penyegelan. Padahal kami sudah mengajukan ijin setahun yang lalu," katanya, Senin (21/11/2022).

Terkait dengan upaya perlawan hukum, pihaknya akan melaporkan semua ini dengan menunjuk pendamping hukum dari LSM LIRA Kota Probolinggo. "Kami serahkan semua pelaporan hukumnya kepaa LIRA," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lira Kota Probolinggo, Bambang Hartono menyayangkan sikap Pemkot Probolinggo yang melakukan penyegelan rumah karaoke keluarga tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal pengelola telah mengajukan perijinan melalui dinas terkait.

"Ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung disegel, tanpa ada surat peringatan sama sekali. Kami menilai penyegelan yang dilakukan itu tidak sesuai prosedural," jelasnya.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

Hal senada juga dikatakan Pengurus Lira Kamari, ia mengatakan proses hukum yang akan dilakukan yakni melaporkan hal ini kepada polda Jatim.

"Kami akan lakukan itu secepatnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya sebagai OPD penegakan perda. Dalam hal ini utk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Yadnya Kasada Suku Tengger Semeru Lahirkan Tiga Dukun Pandita Baru

"Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka, jadi kita lihat perkembangannya aja," pungkasnya. (Fud/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.