Jumat, 05 Jun 2026 19:59 WIB

Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Disegel, Pemilik Melawan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Nov 2022 17:56 WIB
Rumah karaoke yang disegel
Rumah karaoke yang disegel

selalu.id - Pemilik rumah karaoke di Kota Probolinggo yang disegel pemda setempat akhirnya melawan dengan menempuh jalur hukum. Diketahui Pemkot Probolinggo melakukan penyegelan terhadap rumah karaoke 88 yang berlokasi di Jalan Suroyo.

Pengelola sekaligus manajer Karaoke 88, Achmad Dani menyayangkan proses penyegelan yang tidak melalui pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

"Tidak surat pemberitahuan tiba-tiba langsung dilakukan penyegelan. Padahal kami sudah mengajukan ijin setahun yang lalu," katanya, Senin (21/11/2022).

Terkait dengan upaya perlawan hukum, pihaknya akan melaporkan semua ini dengan menunjuk pendamping hukum dari LSM LIRA Kota Probolinggo. "Kami serahkan semua pelaporan hukumnya kepaa LIRA," tegasnya.

Sementara itu, Sekda Lira Kota Probolinggo, Bambang Hartono menyayangkan sikap Pemkot Probolinggo yang melakukan penyegelan rumah karaoke keluarga tersebut tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal pengelola telah mengajukan perijinan melalui dinas terkait.

"Ujuk-ujuk (tiba-tiba) langsung disegel, tanpa ada surat peringatan sama sekali. Kami menilai penyegelan yang dilakukan itu tidak sesuai prosedural," jelasnya.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

Hal senada juga dikatakan Pengurus Lira Kamari, ia mengatakan proses hukum yang akan dilakukan yakni melaporkan hal ini kepada polda Jatim.

"Kami akan lakukan itu secepatnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Probolinggo mengatakan, penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya sebagai OPD penegakan perda. Dalam hal ini utk menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Yadnya Kasada Suku Tengger Semeru Lahirkan Tiga Dukun Pandita Baru

"Terkait mereka akan membawa tindakan kami ke ranah hukum, monggo saja itu hak mereka, jadi kita lihat perkembangannya aja," pungkasnya. (Fud/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Surabaya dipilih sebagai lokasi awal karena telah memiliki berbagai inisiatif pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.