Sabtu, 26 Apr 2025 19:08 WIB

Kerap Sidak Proyek untuk Konten Medsos, Wakil Wali Kota Surabaya Didemo

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 17 Nov 2022 15:44 WIB

selalu.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Kompi Jatim menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Kamis (17/11/2022). Mereka mengeluhkan aksi sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji yang dianggap meresahkan dan pencitraan.

Massa tersebut tidak dapat bertemu Armuji lantaran Wakil Wali Kota itu sedang menunaikan ibadah Umroh.

Baca Juga: Cerita Armuji Balik Kanan ke Surabaya saat Muncul Instruksi Larangan Retret

Korlab aksi KOMPI Jatim, Edi Mahmudi mengatakan, pihaknya melakukan aksi karena aksi sidak yang dilakukan Armuji tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Menurutnya, justru sidak tersebut dijadikan sebagai konten di beberapa akun media sosialnya.

"Ada kekecewaan dari masyarakat atas konten-konten Bapak Armuji. Sidak yang dibuat konten media sosial itu tidak langsung mencari kebenaran di lapangan. Sehingga fakta di lapangan apa yang diungkap Pak Armuji tidak sesuai," kata Edi.

Edi mencontohkan, sidak yang dilakukan Armuji di Tegalsari, Rungkut, dan lainnya yang terkait proyek pekerjaan jalan serta paving.

"Ada pembangunan jembatan ditolak padahal itu yang mengajukan warga. Bukannya tidak berdampak, tapi meresahkan warga," ujarnya.

Baca Juga: KPU Bakal Tetapkan Eri Cahyadi-Armuji Jadi Wali Kota dan Wawali Surabaya Terpilih Periode Kedua

Lebih lanjut Edi menerangkan, Armuji kerap melakukan sidak di sejumlah proyek, namun dinilai tidak mempunyai tujuan yang jelas, bahkan, menimbulkan masalah baru pada sejumlah proyek.

Edi juga mencontohkan salah satu proyek pembangunan jalan yang sudah selesai dikerjakan namun disebut tidak sesuai aturan dan dibuat konten di media sosial.

"Selaku Ketua RT, saya malu kalau proyek ini dikatakan tidak sesuai aturan, apalagi diviralkan di medsos. Kami ini kan mengajukan pembangunan paving di wilayah kami, karena disini sering banjir," kata salah satu massa aksi yang mengaku sebagai ketua RT namun enggan disebut namanya.

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran Pilkada, KPU Surabaya: Belum Ada Calon Mendaftar

"Makanya kami ajukan ke DPRD Kota Surabaya dan langsung direalisasikan paving 100 meter kali 6 meter. kami bersyukur bisa dibangun paving dan Jembatan di sini. Iha kok Armuji bilang ini salah aturan apalagi dibuat konten Tiktok lagi," lanjutnya kata RT.

Ada empat tuntutan yang diajukan oleh massa aksi, pertama Armuji diminta menghentikan aksi sidak yang cenderung meresahkan masyarakat. Kedua menghentikan produksi konten yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kemudian, ketiga Wakil Wali kota harus paham aset milik Pemkot Surabaya. Lalu keempat, Pemkot diminta untuk mengecek asetnya agar bisa digunakan masyarakat umum bukan hanya kelompok tertentu. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi