Senin, 07 Sep 2026 00:41 WIB

Kakak Beradik Pengedar Sabu Hijau Jaringan Lapas di Jawa Timur Diringkus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jul 2020 16:48 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya (selalu.id) — Polisi mengamankan kakak dan adik ipar pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu hijau di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dua orang ini menjadi operator narkoba dari jaringan Lapas 

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya. Dari keduanya turut disita 1262 butir gambar burung hantu dan 25 gram sabu-sabu warna putih dan 15 gram sabu warna hijau.  

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, keduanya merupakan sindikat Lapas di Jawa Timur yang kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu-sabu.

"Mereka berbagi peran, Tersangka M Arifin ini sebagai operator atas suruhan dari orang lapas dan tersangka Arik Wijayani ini sebagai pengirim dan peranjau," ujar jelas AKP Raden Dwi Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Alumni Akpol 2012 itu mengatakan peredaran ekstasi dan sabu yang dilakukan oleh keduanya itu sudah dilakukan selama tiga tahun atas suruhan orang lapas.

Dengan modus dimina mengambil barang dengan total awal 6 ribu pil ekstasi dan 3 kilogram sabu yang dibungkus dengan teh cina.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

"Setelah mendapatkan barangnya, mereka kembali mengedarkan dengan menyamarkan bungkusnya. Dia bisa mengedarkan barang tersebut selama satu bulan. Jadi barang yang kita sita itu merupakan sisa yang mereka edarkan," bebernya.

Selain itu polisi juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni dengan menyita tiga buah motor, satu buah mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik.

"Kita terapkan pasal TPPU, dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Sementara itu Muhammad Arifin mengaku jika nekat kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal.

"Saya kenal orang lapas sebelum saya bebas sekitar tahun 2019 lalu. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Muhammad Arifin.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.