Jumat, 05 Jun 2026 21:57 WIB

Kakak Beradik Pengedar Sabu Hijau Jaringan Lapas di Jawa Timur Diringkus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jul 2020 16:48 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya (selalu.id) — Polisi mengamankan kakak dan adik ipar pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu hijau di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dua orang ini menjadi operator narkoba dari jaringan Lapas 

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya. Dari keduanya turut disita 1262 butir gambar burung hantu dan 25 gram sabu-sabu warna putih dan 15 gram sabu warna hijau.  

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, keduanya merupakan sindikat Lapas di Jawa Timur yang kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu-sabu.

"Mereka berbagi peran, Tersangka M Arifin ini sebagai operator atas suruhan dari orang lapas dan tersangka Arik Wijayani ini sebagai pengirim dan peranjau," ujar jelas AKP Raden Dwi Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Alumni Akpol 2012 itu mengatakan peredaran ekstasi dan sabu yang dilakukan oleh keduanya itu sudah dilakukan selama tiga tahun atas suruhan orang lapas.

Dengan modus dimina mengambil barang dengan total awal 6 ribu pil ekstasi dan 3 kilogram sabu yang dibungkus dengan teh cina.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

"Setelah mendapatkan barangnya, mereka kembali mengedarkan dengan menyamarkan bungkusnya. Dia bisa mengedarkan barang tersebut selama satu bulan. Jadi barang yang kita sita itu merupakan sisa yang mereka edarkan," bebernya.

Selain itu polisi juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni dengan menyita tiga buah motor, satu buah mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik.

"Kita terapkan pasal TPPU, dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Sementara itu Muhammad Arifin mengaku jika nekat kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal.

"Saya kenal orang lapas sebelum saya bebas sekitar tahun 2019 lalu. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Muhammad Arifin.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.