Kamis, 04 Jun 2026 09:35 WIB

Kakak Beradik Pengedar Sabu Hijau Jaringan Lapas di Jawa Timur Diringkus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Jul 2020 16:48 WIB
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka beserta barang bukti saat di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya (selalu.id) — Polisi mengamankan kakak dan adik ipar pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu hijau di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dua orang ini menjadi operator narkoba dari jaringan Lapas 

Mereka adalah Muhammad Arifin (39) dan Arik Wijayani (41) alias Atun asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya. Dari keduanya turut disita 1262 butir gambar burung hantu dan 25 gram sabu-sabu warna putih dan 15 gram sabu warna hijau.  

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP Raden Dwi Kennardi mengatakan, keduanya merupakan sindikat Lapas di Jawa Timur yang kerap mengoperasikan peredaran ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu-sabu.

"Mereka berbagi peran, Tersangka M Arifin ini sebagai operator atas suruhan dari orang lapas dan tersangka Arik Wijayani ini sebagai pengirim dan peranjau," ujar jelas AKP Raden Dwi Kennardi, Selasa (14/7/2020).

Alumni Akpol 2012 itu mengatakan peredaran ekstasi dan sabu yang dilakukan oleh keduanya itu sudah dilakukan selama tiga tahun atas suruhan orang lapas.

Dengan modus dimina mengambil barang dengan total awal 6 ribu pil ekstasi dan 3 kilogram sabu yang dibungkus dengan teh cina.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Setelah mendapatkan barangnya, mereka kembali mengedarkan dengan menyamarkan bungkusnya. Dia bisa mengedarkan barang tersebut selama satu bulan. Jadi barang yang kita sita itu merupakan sisa yang mereka edarkan," bebernya.

Selain itu polisi juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yakni dengan menyita tiga buah motor, satu buah mobil dan sebidang tanah di kawasan Bringkang, Gresik.

"Kita terapkan pasal TPPU, dari interogasi mereka juga telah membeli kendaraan dan sebidang tanah tersebut yang diduga dari hasil penjualan barang tersebut," paparnya.

Baca Juga: Tempat Pijat Plus-plus di Surabaya Rekrut Terapis Anak di Bawah Umur, Begini Kronologisnya

Sementara itu Muhammad Arifin mengaku jika nekat kembali mengedarkan barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan kasihan melihat adik iparnya karena telah ditinggal suaminya meninggal.

"Saya kenal orang lapas sebelum saya bebas sekitar tahun 2019 lalu. Ya hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Muhammad Arifin.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.