Kamis, 04 Jun 2026 09:35 WIB

Lima Orang Komplotan Jambret Spesialis Tas Wanita di Surabaya Dibekuk

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Jul 2020 18:55 WIB
Kelima orang komplotan penjambret tas saat di Mapolrestabes Surabaya
Kelima orang komplotan penjambret tas saat di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya (selalu.id) — Lima orang komplotan penjambret yang meresahkan di Surabaya berhasil diringkus. Komplotan ini spesialis mengincar tas wanita.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Kelima pelaku itu adalah Nino Defrin asal Jalan Dupak, Fahmi Atamimi asal Jalan Lasem, Muhammad Imam Firdaus asal Jalan Dupak Pasar, Aris Setiawan asal Jalan Dupak Bangunrejo, dan Ardiansyah asal Jalan Manukan, Surabaya. Dari catatan kepolisian mereka sudah beraksi di 6 TKP.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Risky Wicaksana mengatakan, penangkapan komplotan jambret ini merupakan hasil pengembangan dari spesialis jambret yang sebelumnya telah di ringkus oleh Unit Jatanras.

"Dari catatan kami, komplotan ini telah beraksi kurang lebih satu tahun di kota Surabaya ini," jelas Iptu Arief Risky Wicaksana, Jumat (10/7/2020).

Alumnus Akpol 2013 itu menjelaskan modus kejahatan yang digunakan oleh para pelaku yakni dengan menggunakan sepeda motor memepet korban dan menarik tas korban hingga putus.

"Pelaku merencanakan aksi nya dengan cara hunting atau berkeliling secara berboncengan, dan apabila ada calon korban dan situasi yang mendukung, maka mereka akan melancarkan aksinya," kata Arief.

Dia menjelaskan dalam aksinya, komplotan tersebut mempunyai peran masing-masing, diantaranya ada yang bertindak sebagai joki, eksekutor hingga penghalang.

"Pelaku yang biasanya berperan sebagai joky dan eksekutor yakni Nino Devlin, dan Aris Setyawan. Sedangkan pelaku Muhammad Imam Firdaus, Fahmi Attamimi adalah untuk membayang-bayangi korban atau jika ada warga yang menolong akan di halangi oleh dua pelaku ini," bebernya.

"Dan satu tersangka atas nama Ardiansyah ini merupakan eksekutor sekaligus ketua komplotan. Dia juga residivis dalam kasus yang sama," imbuhnya.

Dari interogasi petugas pelaku mengaku, dari hasil penjualan barang kejahatan digunakan para tersangka untuk keperluannya dan untuk

"Mereka mengaku hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka beralasan dia hidup dari aksi kejahatan ini," terangnya.

Selain tersangka, barang bukti yang turut diamankan polisi diantaranya 5 buah tas, uang Rp 361 ribu, 3 unit handphone, 1 buah ATM, 1 buah KTP, 2 buah SIM dan 1 unit STNK motor. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.