Senin, 07 Sep 2026 06:11 WIB

Tarik Investor Rusun, Pemkot Surabaya Siapkan Skema SKBG

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Nov 2022 16:14 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan pilot project rumah susun (rusun) dengan skema SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) Kota Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, melalui SKBG Satuan Rumah Susun (Sarusun), memberi kesempatan penggunaan lahan pemerintah untuk dijadikan Rusunami oleh pengembang melalui SKBG Sarusun

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Dengan adanya SKBG ini juga, kata dia, lahan pemerintah kota bisa digunakan untuk dibangun rusunami oleh pengembang dengan sistem sewa lahan selama 60 tahun.

Bahkan, dapat diperpanjang sampai dengan 30 tahun selama bangunan masih layak berdasarkan hasil pengecekan dinas teknis terkait.

"Hunian di Kota Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit. Dharapkan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya melalui salah satu alternatif, yaitu skema SKBG Sarusun," kata Irvan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Irvan juga menerangkan, SKBG ini juga untuk menarik minat investor di bidang hunian dan properti untuk melakukan kerjasama dengan Pemkot Surabaya.

"Nah, di Surabaya ini ada 9 lokasi tanah aset potensial yang diprioritaskan untuk dijadikan pilot project Rusun SKBG. Semua lokasi itu sudah kita siapkan," tegasnya.

Selain itu, masyarakat sebagai konsumen nantinya juga tidak perlu khawatir karena SKBG Sarusun merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Kata dia Sama seperti bukti kepemilikan berupa SHMSRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun).

"Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan. Bedanya, pemilik SKBG Sarusun tidak mempunyai hak atas tanah Bersama," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.