Kamis, 04 Jun 2026 14:41 WIB

Tarik Investor Rusun, Pemkot Surabaya Siapkan Skema SKBG

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 02 Nov 2022 16:14 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan pilot project rumah susun (rusun) dengan skema SKBG (Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung) Kota Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, melalui SKBG Satuan Rumah Susun (Sarusun), memberi kesempatan penggunaan lahan pemerintah untuk dijadikan Rusunami oleh pengembang melalui SKBG Sarusun

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Dengan adanya SKBG ini juga, kata dia, lahan pemerintah kota bisa digunakan untuk dibangun rusunami oleh pengembang dengan sistem sewa lahan selama 60 tahun.

Bahkan, dapat diperpanjang sampai dengan 30 tahun selama bangunan masih layak berdasarkan hasil pengecekan dinas teknis terkait.

"Hunian di Kota Surabaya yang saat ini mencapai 12.970 unit. Dharapkan penyediaan hunian vertikal yang terjangkau bagi masyarakat dapat dilaksanakan dan segera terwujud di Surabaya melalui salah satu alternatif, yaitu skema SKBG Sarusun," kata Irvan, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Irvan juga menerangkan, SKBG ini juga untuk menarik minat investor di bidang hunian dan properti untuk melakukan kerjasama dengan Pemkot Surabaya.

"Nah, di Surabaya ini ada 9 lokasi tanah aset potensial yang diprioritaskan untuk dijadikan pilot project Rusun SKBG. Semua lokasi itu sudah kita siapkan," tegasnya.

Selain itu, masyarakat sebagai konsumen nantinya juga tidak perlu khawatir karena SKBG Sarusun merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Kata dia Sama seperti bukti kepemilikan berupa SHMSRS (Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun).

"Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan. Bedanya, pemilik SKBG Sarusun tidak mempunyai hak atas tanah Bersama," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.