Selasa, 21 Jul 2026 21:41 WIB

Ini Reaksi DPRD Surabaya Soal Rencana Penghapusan PR Siswa SD dan SMP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 21 Okt 2022 13:24 WIB
Anggota komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS,Cahyo Siswo Utomo.
Anggota komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PKS,Cahyo Siswo Utomo.

selalu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyebut penghapusan pekerjaan rumah (PR) yang akan diterapkan oleh Pemkot Surabaya harus memperhatikan dampak Positif Negatif. Hal itu di sampaikan oleh anggota Komis D, Cahyo Siswo Utomo.

Menurut Cahyo penghapusan PR harus diiringi dengan kajian untuk mempertahankan dampak positif pada anak.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Menurutnya, PR bisa menguatkan pengetahuan siswa terhadap pelajaran yang didapat sebelumnya. Cahyo menyebut jika penghapusan PR tersebut harus dikaji terlebih dahulu lebih dalam.

"Dampak positif harus tetap ada," ujar Cahyo, Jumat (21/10/2022).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya itu memaparkan, dampak negatif PR banyak menyita waktu siswa, bikin stress. Apalagi jika tugas sekolah sangat menumpuk.

Meski begitu, dampak positifnya dari itu, jadi bahan evaluasi guru terkait pemahaman siswa terhadap materi yang diberikan di sekolah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Itu bisa dicek di PR dan mereview kembali,"ungkapnya.

Lebih lanjut Cahyo menerangkan, apabila PR terpaksa dihapus, kebijakannya tidak kaku, bisa dibuat regulasi latar belakang penghapusannya.

Misalnya, biar anak tidak stress, punya waktu banyak berinteraksi di luar sekolah. Seperti ngaji atau bermain dengan temannya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ini menambahkan, tetap menjaga dampak positif, meminimalisir kelalaian siswa, dalam meningkatkan kualitas belajarnya.

"Mungkin yang jenjang SMP diatur, siswa dikasih PR satu mata pelajaran, yang lainnya jangan," tuturnya.

"Andaikan PR dihapus, saya berharap dampak positif tetap didapatkan siswa,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.