Kamis, 04 Jun 2026 17:37 WIB

Analisa Keamanan Publik Angkat Bicara Soal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 03 Okt 2022 14:39 WIB
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

selalu.id - Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/9/2022) lalu jadi perhatian publik, hingga internasional. Pasalnya kejadian tersebut telah memakan ratusan korban jiwa.

Atas tragedi tersebut banyak spekulasi yang berkembang. Apa penyebab kericuhan peristiwa tragedi tersebut?

Baca Juga: Setelah Lumat Singo Edan, Bajul Ijo Taklukkan Badai Pasifik

Analisa Keamanan Publik Roger P Silalahi mengatakan, pertandingan tersebut dilihat dari persiapan awal yang juga melibatkan
stage holder terkait, Panitia, Klub Sepak Bola, Media, Pemda, Kepolisian, dan juga Supporter.

Menurutnya, persiapan tersebut telah dilakukan. Termasuk larangan hadirnya Suporter Persebaya atau Bonek.Hal itu keputusan Aremania dan Panitia Pelaksana (Panpel).

Ada fakta baru yang menyebutkan bahwa permintaan jam pertandingan dari Polisi agar dilakukan sore hari ditolak oleh Panpel.

" Tapi, saran dan permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana,"kata Roger, melalui keterangannya, Senin (3/9/2022).

Padahal, permintaan Kepolisian tersebut, untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan ‘risk assessment’ dan ‘risk management’ yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian.

"Bersikerasnya penyelenggara dapat dianggap meremehkan Kepolisian,"tegasnya.

Roger menjelaskan, jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas dan hal ini pun terkait dengan permintaan penurunan jumlah penonton.

"Tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi,"ujarnya.

Baca Juga: Hasil Super League: Persebaya Surabaya Bantai Arema FC 0-4

Kepolisian menembakkan gas air mata, Roger menerangkan, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006.

"Lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B,"terangnya.

Lebih lanjut Roger menjelaskan, tentunya yang menyelenggarakan termasuk stasiun TV Indosiar yang menayangkan langsung laga itu dan Panpel yang ingin mengejar keuntungan.

"Mereka mengejar keuntungan semaksimal mungkin dengan penjualan tiket masuk. Sehingga, jam tayang pun tidak berubah,"tuturnya.

Untuk kapasitas stadion Kanjuruhan sendiri mampu menampung 42.499 orang dengan maksimal angka 42.000 tiket. Roger menyebut, pihak penyelenggara tidak mengikuti saran Kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

"Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja,"ucapnya.

Tercatat data yang menunjukkan supporter yang datang saat itu berjumlah sebanyak 42.288 orang. Artinya, sisa 211 orang diluar supporter yang boleh masuk stadion.

"Melihat ini, jika ditambahkan dengan jumlah Pasukan Pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI (jumlah pasti belum berhasil didapatkan),"ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Roger, dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya.

"Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.