Kamis, 23 Jul 2026 08:05 WIB

Analisa Keamanan Publik Angkat Bicara Soal Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 03 Okt 2022 14:39 WIB
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

selalu.id - Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/9/2022) lalu jadi perhatian publik, hingga internasional. Pasalnya kejadian tersebut telah memakan ratusan korban jiwa.

Atas tragedi tersebut banyak spekulasi yang berkembang. Apa penyebab kericuhan peristiwa tragedi tersebut?

Baca Juga: Setelah Lumat Singo Edan, Bajul Ijo Taklukkan Badai Pasifik

Analisa Keamanan Publik Roger P Silalahi mengatakan, pertandingan tersebut dilihat dari persiapan awal yang juga melibatkan
stage holder terkait, Panitia, Klub Sepak Bola, Media, Pemda, Kepolisian, dan juga Supporter.

Menurutnya, persiapan tersebut telah dilakukan. Termasuk larangan hadirnya Suporter Persebaya atau Bonek.Hal itu keputusan Aremania dan Panitia Pelaksana (Panpel).

Ada fakta baru yang menyebutkan bahwa permintaan jam pertandingan dari Polisi agar dilakukan sore hari ditolak oleh Panpel.

" Tapi, saran dan permintaan dari Kepolisian terkait jam penyelenggaraan dan pembatasan jumlah penonton ditolak dan diabaikan oleh Panitia Pelaksana,"kata Roger, melalui keterangannya, Senin (3/9/2022).

Padahal, permintaan Kepolisian tersebut, untuk menurunkan jumlah penonton pastilah terkait dengan ‘risk assessment’ dan ‘risk management’ yang diperhitungkan dan direncanakan Kepolisian.

"Bersikerasnya penyelenggara dapat dianggap meremehkan Kepolisian,"tegasnya.

Roger menjelaskan, jumlah anggota yang tersedia pun pastilah terbatas dan hal ini pun terkait dengan permintaan penurunan jumlah penonton.

"Tapi apa mau dikata, pertandingan dimulai, pertandingan selesai, kerusuhan terjadi,"ujarnya.

Baca Juga: Hasil Super League: Persebaya Surabaya Bantai Arema FC 0-4

Kepolisian menembakkan gas air mata, Roger menerangkan, sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006.

"Lalu banyak yang mempersalahkan hal gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B,"terangnya.

Lebih lanjut Roger menjelaskan, tentunya yang menyelenggarakan termasuk stasiun TV Indosiar yang menayangkan langsung laga itu dan Panpel yang ingin mengejar keuntungan.

"Mereka mengejar keuntungan semaksimal mungkin dengan penjualan tiket masuk. Sehingga, jam tayang pun tidak berubah,"tuturnya.

Untuk kapasitas stadion Kanjuruhan sendiri mampu menampung 42.499 orang dengan maksimal angka 42.000 tiket. Roger menyebut, pihak penyelenggara tidak mengikuti saran Kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Jatim Satukan Aremania dan Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan

"Kepolisian yang menyarankan untuk menurunkan ke angka 25.000 tiket saja,"ucapnya.

Tercatat data yang menunjukkan supporter yang datang saat itu berjumlah sebanyak 42.288 orang. Artinya, sisa 211 orang diluar supporter yang boleh masuk stadion.

"Melihat ini, jika ditambahkan dengan jumlah Pasukan Pengamanan yang terdiri dari unsur Polisi dan TNI (jumlah pasti belum berhasil didapatkan),"ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Roger, dipastikan Stadion Kanjuruhan yang memiliki 14 pintu itu menampung jumlah orang melebihi kapasitasnya.

"Bisa dibayangkan, setidaknya 1 pintu harus melayani sekitar 7.265 orang,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada yang Tidak Konsisten, Tapi Keberuntungan juga Datang

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini keberuntungan juga datang.

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.