Soal Pasar Buah Sidotopo, DPRD Minta Wali Kota Surabaya Awasi Anak Buahnya
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 01 Okt 2022 17:47 WIB
selalu.id - Beroperasinya Pasar Induk buah di wilayah Sidotopo, Surabaya disoal oleh DPRD Surabaya. Mereka mempertanyakan izin operasional pasar yang merupakan cabang dari Pasar Induk Osowilangun (PIOS) tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna menyebut pasar buah cabang PIOS tersebut nekat jika tidak mengantongi izin sesuai aturan.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Apa izinnya ada kok sudah beroperasi," ujar Ayu.
Perizinan dalam sebuah pasar tersebut sangat penting, karena mengatur regulasi Anatar pedagang besar dengan pedagang ecer yang tidak saling mematikan.
Diketahui, PIOS telah meneken kerjasama dengan Wali Kota Surabaya pada tahun 2009 yang saat itu dijabat oleh Bambang DH. Kerjasama tersebut memuat kesepakatan terkait relokasi pemindahan para PKL pedagang buah di hpir seluruh wilayah Surabaya untuk ditampung di PIOS.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Masa kerjasama tersebut berlaku selama 5 tahun, namun belum diketahui apakah ada perpanjangan kontrak atau tidak.
"Perjanjian di atas, apakah sudah diperpanjang atau belum? kalau sudah diperpanjang berapa kontribusi PIOS terhadap PAD (Pendapatan asli daerah) Kota Surabaya?," tanya Ayu.
Ayu menyebut jika pasar buah Sidotopo belum memiliki izin operasional namun sudah beroperasi, terkesan mendapat perlakuan istimewa atau dianak emaskan oleh Pemkot Surabaya, pasalnya perangkat Pemkot tengah disibukkan dengan penertiban-penertiban pasar buah yang berada di wilayah lain seperti surat Satpol PP bernomor 503/5467/.7.18/2022 dan surat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Surabaya yang ditujukan kepada pemilik pasar buah di Tanjungsari.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
"Ini tentu kontraproduktif terhadap upaya wali kota untuk berjuang memulihkan ekonomi agar masyarakat Surabaya makin sejahtera," kata dia.
Ayu meminta Wali Kota Surabaya mengawasi kinerja anak buahnya di lapangan terkait adanya main mata dengan pengusaha-pengusaha besar dan menghimpit pengusaha kecil melalui aturan yang dipaksakan. (SL1)
Editor : Redaksi