Kamis, 04 Jun 2026 15:07 WIB

Soal Pasar Buah Sidotopo, DPRD Minta Wali Kota Surabaya Awasi Anak Buahnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 01 Okt 2022 17:47 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna

selalu.id - Beroperasinya Pasar Induk buah di wilayah Sidotopo, Surabaya disoal oleh DPRD Surabaya. Mereka mempertanyakan izin operasional pasar yang merupakan cabang dari Pasar Induk Osowilangun (PIOS) tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna menyebut pasar buah cabang PIOS tersebut nekat jika tidak mengantongi izin sesuai aturan.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Apa izinnya ada kok sudah beroperasi," ujar Ayu.

Perizinan dalam sebuah pasar tersebut sangat penting, karena mengatur regulasi Anatar pedagang besar dengan pedagang ecer yang tidak saling mematikan.

Diketahui, PIOS telah meneken kerjasama dengan Wali Kota Surabaya pada tahun 2009 yang saat itu dijabat oleh Bambang DH. Kerjasama tersebut memuat kesepakatan terkait relokasi pemindahan para PKL pedagang buah di hpir seluruh wilayah Surabaya untuk ditampung di PIOS.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Masa kerjasama tersebut berlaku selama 5 tahun, namun belum diketahui apakah ada perpanjangan kontrak atau tidak.

"Perjanjian di atas, apakah sudah diperpanjang atau belum? kalau sudah diperpanjang berapa kontribusi PIOS terhadap PAD (Pendapatan asli daerah) Kota Surabaya?," tanya Ayu.

Ayu menyebut jika pasar buah Sidotopo belum memiliki izin operasional namun sudah beroperasi, terkesan mendapat perlakuan istimewa atau dianak emaskan oleh Pemkot Surabaya, pasalnya perangkat Pemkot tengah disibukkan dengan penertiban-penertiban pasar buah yang berada di wilayah lain seperti surat Satpol PP bernomor 503/5467/.7.18/2022 dan surat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Surabaya yang ditujukan kepada pemilik pasar buah di Tanjungsari.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Ini tentu kontraproduktif terhadap upaya wali kota untuk berjuang memulihkan ekonomi agar masyarakat Surabaya makin sejahtera," kata dia.

Ayu meminta Wali Kota Surabaya mengawasi kinerja anak buahnya di lapangan terkait adanya main mata dengan pengusaha-pengusaha besar dan menghimpit pengusaha kecil melalui aturan yang dipaksakan. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.