Selasa, 21 Jul 2026 07:12 WIB

Masih Nekat Tak Mau Pakai Masker di Surabaya, Sanksi Baru Menanti di Liponsos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 26 Jun 2020 15:25 WIB

Surabaya (selalu.id) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya bakal memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Jika sebelumnya pelanggar diberi sanksi berupa push up, joget hingga menyapu jalan, kali ini mereka akan disanksi membantu petugas di Liponsos Keputih memberi makan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Pasal 34 ayat 3 C, diatur tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya yakni, pemerintah dapat memberikan tindakan lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran dan/atau pemulihan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Jadi pemerintah kota bisa memberikan sanksi pelanggaran yang dapat memberikan dampak untuk penghentian pelanggaran. Artinya kita diberikan ruang di situ untuk memberikan berupa sanksi yang mengedukasi,” kata Eddy, Jum’at (26/06/2020).

Eddy mengungkapkan, jika sebelumnya sanksi push up, menyanyi, hingga menyapu jalan telah dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan, ke depan sanksi sosial berupa membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ bakal diterapkan.

“Kemarin kita bertahap push up, kemudian nyanyi, joget sekarang (pelanggar) disuruh nyapu. Nah, nanti rencana saya koordinasi dengan Dinsos (Dinas Sosial),” kata dia.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Mantan Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini menyebut, jika nantinya masyarakat masih tetap membandel melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, Satpol PP tak segan mengirim mereka ke Liponsos Keputih untuk diberikan sanksi sosial.

“Nanti kalau ada pelanggaran mereka dimasukkan ke Liponsos memberikan makan ODGJ, bisa satu jam, dua jam,” terangnya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Meski begitu, Eddy menyatakan, pihaknya akan terus getol memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak atau physical distancing. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang yang telah diberikan sanksi sosial karena diketahui tidak menggunakan masker.

“Kalau nyapu kemarin sudah ada laporan sekitar 20 orang, 16 laki-laki dan 4 wanita. Kita giat terus, tujuan kita apa? supaya semuanya pakai masker. Padahal pakai masker itu 60 persen dapat menanggulangi terjangkitnya kena virus,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.