Sabtu, 06 Jun 2026 04:12 WIB

Meringankan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19, PJT I Tunda Pembayaran Kredit Selama 12 Bulan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 25 Jun 2020 21:35 WIB

Surabaya (selalu.id) - Tak hanya sektor kesehatan yang terdampak pandemi Covid-19, sektor ekonomi seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga turut terdampak. Sebagai bentuk bantuan meringankan beban UMKM, Perum Jasa Tirta (PJT) I menggulirkan kebijakan keringanan penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman bagi mitra binaan (MB) selama setahun.

UMKM binaan PJT I itu merupakan para pengusaha yang mendapatkan pinjaman dari Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Kebijakan penundaan pembayaran pokok pinjaman itu menjadi salah satu upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh manajemen PJT I melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

“Jadi terhitung sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, kami akan membebaskan para MB dari pembayaran angsuran pinjaman pokok mereka. Melalui program ini, harapan kami dapat membantu pelaku sektor UMKM terutama di masa pandemi ini,” kata Kepala Departemen Pengelolaan PKBL PJT I, Nina Meita Sari, Kamis (25/6/2020).

Nina menjelaskan, di masa transisi paska pandemi Covid-19 ini diperlukan adanya dukungan agar sektor UMKM kembali menggeliat. Untuk itu, kata dia, PJT I turut berupaya melakukan langkah nyata perlindungan kepada semua UMKM yang berada di bawah binaannya.

Pemberian stimulus tersebut, diharapkannya dapat meringankan beban para mitra binaan agar dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat pandemi Covid-19. Selain kebijakan stimulus, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan sektor UMKM, tahun ini PJT I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Pada Semester I Tahun 2020, PJT I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Mitra UMKM yang menjadi sasaran pembinaan perusahaan diutamakan pada pelaku UMKM yang sebelumnya telah menjadi mitra binaan PJT I.

Kegiatan usaha MB PJT I cukup beragam, mulai dari sektor industri, perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa. Beberapa diantara mitra binaan tersebut telah berhasil meningkatkan omzet pendapatannya dan menjadi MB unggulan, seperti pemilik bisnis butik Lurik Senthir di Solo, Indrias Tri Purwanti, yang berhasil memanfaatkan pinjaman usaha dari dana Program Kemitraan PJT I untuk mengembangkan usahanya hingga saat ini produknya telah diekspor ke Jerman dan Australia.

"PJT I sebagai BUMN berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM di sekitar wilayah kerja melalui Program Kemitraan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Terlebih, saat pandemi membuat permintaan akan produk para MB serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi telah mengganggu kelancaran usaha mereka," jelasnya.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Dukungan bantuan penundaan pembayaran pokok pinjaman selama setahun itu diyakininya dapat membantu meringankan usaha MB agar mampu bertahan. Sebagai catatan, sektor UMKM merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian berbasis kemasyarakatan.

Secara riil sektor ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan, yakni sebesar 60,3 persen dari total Produk Domestik Bruto Indonesia. Besarnya pengaruh sektor UMKM ini juga dapat dilihat dari jumlahnya di Indonesia yang saat ini telah mencapai 64,2 juta unit. Sendi utama perekonomian nasional itu mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan 99 persen dari total lapangan kerja di Indonesia. (jay)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.