Selasa, 21 Jul 2026 20:18 WIB

Hati-hati Jika Lewat Jalan Embong Kenongo dan Kenari Surabaya, Ini Sebabnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 19 Jul 2022 18:16 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau pengerjaan saluran airaan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat meninjau pengerjaan saluran airaan

selalu.id - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) mulai mengerjakan crossing saluran di Jalan Embong Kenongo dan Jalan Kenari.

Pengerjaan dua crossing saluran itu sebagai langkah untuk mengatasi genangan di kawasan pusat kota.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Pemkot mengimbau kepada warga atau pengendara yang akan melintas di kawasan itu agar dapat berhati-hati.

Di lain hal, warga juga diharapkan dapat memaklumi karena terganggunya sementara akses jalan di kawasan tersebut untuk kebaikan bersama.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan agar pengerjaan kedua saluran crossing itu dapat rampung Desember 2022.

Baik itu pengerjaan crossing saluran di Jalan Kenari, maupun Jalan Embong Kenongo yang akan terkoneksi dengan pedestrian di Jalan Kayoon.

"Estimasi selesai di bulan Desember tanggal 7. Jadi saya sudah sampaikan ke teman-teman semua proyek pemerintah itu STT 1 nya maksimal 15 Desember. Tidak boleh lebih dari itu, kecuali dalam kondisi tertentu," kata Eri, Selasa (19/7/2022).

Meski nantinya Desember pengerjaan jalan di atas box culvert belum 100 persen rampung. Namun ia menekankan agar saluran harus sudah terkoneksi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dengan begitu diharapkan agar ketika hujan deras turun, aliran air sudah bisa terkoneksi dengan yang lain.

"Jadi ketika hujan, aliran airnya juga sudah bisa terkoneksi satu dengan yang lain. Karena ternyata kalau banjir ini seperti teman-teman tadi lihat ke dalam (saluran) pun koneksinya tidak ada," jelas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan pengerjaan crossing saluran di Jalan Embong Kenongo tersebut, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi, Jalan Embong Kenongo itu nilai proyeknya Rp 13 miliar, dari Panglima Sudirman sampai sebrangnya kita buatkan saluran itu masuk ke Kenari. Terus yang kita potong (crossing) dari Jalan Simpang Pojok, tadi masuk ke dalam (Jalan Kenari) kurang lebih Rp3 miliar," papar dia.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Eri menambahkan, penanganan genangan dengan menggunakan skema pihak ketiga, Pemkot Surabaya juga melakukanya dengan cara swakelola atau dikerjakan sendiri.

Misalnya, Eri menjelaskan seperti pengerjaan untuk mengkoneksikan riol atau saluran di pedestrian yang sudah ada.

"Kita kerjakan swakelola karena sudah ada salurannya tinggal konek-konekan saja. Karena apa? Ketika kita masuk ke dalam, salurannya ada semua tapi tidak konek," pungkas dia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.