Senin, 07 Sep 2026 02:37 WIB

Bukan Arahan Presiden, Ini Alasan Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 20:35 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim telah memutuskan untuk mengizinkan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang untuk beroperasi kembali.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengatakan bahwa perizinan itu arahan pemerintah pusat Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

As'adul menyampaikan, arahan Menteri Agama untuk mengembalikan izin Ponpes tersebut, karena alasan beberapa hal.

"Pertama, kasus ini bersifat faikis atau oknum bukanlah suruhan orang dam bukan sebuah kebijakan yang diterbitkan oleh organisasi ponpes tersebut," kata As'adul kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (14/7/2022).

Menurut Kemenag, hal yang terpenting adalah terdakwa pelecehan yang ada di Ponpes tersebut telah tertangkap. Bahkan, yang ikut melakukan penghadangan ataupun menghalangi penangkapan juga ditangkap.

Sebab itu, As'adul menjelaskan, pihaknya diminta untuk melakukan pembinaan terhadap pesantren tersebut. Sehingga, santri-santri dikembalikan semua ke Ponpes tersebut.

Terkait santri yang ditarik atau menarik diri atau tidak santri lagi disitu. Itu menjadi kewenangan ortu dan santri tersebut. Bagaimanapun ini juga kondisi psikologi santri disana dan kondisi ustad disana,"ungkapnya.

Baca Juga: Menatap Abad Kedua NU di Bawah Kepemimpinan Teduh Gus Kikin

"Orangtua juga ada yang konsisten untuk anak-anak santri ditempat ini. Tidak mau menarik kembali,"imbuhnya.

Lebih lanjut As'adul menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Ponpes Shiddigiyah, mulai Senin (11/7/2022). Saat memantau kondisi Ponpes tersebut telah kembali normal.

"Seluruh hak terkait izin operasional proses pengajaran dan pengampuan santri dan pesantren dikembalikan semua kepada lembaga,"jelasnya.

Saat ditanya apakah keputusan pencabutan perizininan tersebut tergesa-gesa. As'adul menerangkan, pihaknya hanya mengikuti pedoman pemerintah pusat.

Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Kembali Emban Amanah Sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

"Kami menjalankan arahan pimpinan untuk melakukan pencabutan," tuturnya.

As'adul juga menegaskan bahwa pemberian izin Ponpes Shiddiqiyyah bukan arahan Presiden Jokowi. Namun, arahan Pemerintah Pusat yakni Mentri Agama Republik Indonesia.

"Saat ini Menteri Agama Ad Interm yang dipegang Menko PMK Muhadjir Efendy. Bukan arahan Presiden. Ini arahan menteri. Ini hasil fakta-fakta dilapangan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.