Kamis, 22 Okt 2026 05:27 WIB

Bukan Arahan Presiden, Ini Alasan Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 20:35 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim telah memutuskan untuk mengizinkan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang untuk beroperasi kembali.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengatakan bahwa perizinan itu arahan pemerintah pusat Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

As'adul menyampaikan, arahan Menteri Agama untuk mengembalikan izin Ponpes tersebut, karena alasan beberapa hal.

"Pertama, kasus ini bersifat faikis atau oknum bukanlah suruhan orang dam bukan sebuah kebijakan yang diterbitkan oleh organisasi ponpes tersebut," kata As'adul kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (14/7/2022).

Menurut Kemenag, hal yang terpenting adalah terdakwa pelecehan yang ada di Ponpes tersebut telah tertangkap. Bahkan, yang ikut melakukan penghadangan ataupun menghalangi penangkapan juga ditangkap.

Sebab itu, As'adul menjelaskan, pihaknya diminta untuk melakukan pembinaan terhadap pesantren tersebut. Sehingga, santri-santri dikembalikan semua ke Ponpes tersebut.

Terkait santri yang ditarik atau menarik diri atau tidak santri lagi disitu. Itu menjadi kewenangan ortu dan santri tersebut. Bagaimanapun ini juga kondisi psikologi santri disana dan kondisi ustad disana,"ungkapnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

"Orangtua juga ada yang konsisten untuk anak-anak santri ditempat ini. Tidak mau menarik kembali,"imbuhnya.

Lebih lanjut As'adul menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Ponpes Shiddigiyah, mulai Senin (11/7/2022). Saat memantau kondisi Ponpes tersebut telah kembali normal.

"Seluruh hak terkait izin operasional proses pengajaran dan pengampuan santri dan pesantren dikembalikan semua kepada lembaga,"jelasnya.

Saat ditanya apakah keputusan pencabutan perizininan tersebut tergesa-gesa. As'adul menerangkan, pihaknya hanya mengikuti pedoman pemerintah pusat.

Baca Juga: Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

"Kami menjalankan arahan pimpinan untuk melakukan pencabutan," tuturnya.

As'adul juga menegaskan bahwa pemberian izin Ponpes Shiddiqiyyah bukan arahan Presiden Jokowi. Namun, arahan Pemerintah Pusat yakni Mentri Agama Republik Indonesia.

"Saat ini Menteri Agama Ad Interm yang dipegang Menko PMK Muhadjir Efendy. Bukan arahan Presiden. Ini arahan menteri. Ini hasil fakta-fakta dilapangan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.