Minggu, 01 Feb 2026 23:30 WIB

Bukan Arahan Presiden, Ini Alasan Kemenag Kembalikan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Jul 2022 20:35 WIB
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam

selalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim telah memutuskan untuk mengizinkan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang untuk beroperasi kembali.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam, mengatakan bahwa perizinan itu arahan pemerintah pusat Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

As'adul menyampaikan, arahan Menteri Agama untuk mengembalikan izin Ponpes tersebut, karena alasan beberapa hal.

"Pertama, kasus ini bersifat faikis atau oknum bukanlah suruhan orang dam bukan sebuah kebijakan yang diterbitkan oleh organisasi ponpes tersebut," kata As'adul kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, Rabu (14/7/2022).

Menurut Kemenag, hal yang terpenting adalah terdakwa pelecehan yang ada di Ponpes tersebut telah tertangkap. Bahkan, yang ikut melakukan penghadangan ataupun menghalangi penangkapan juga ditangkap.

Sebab itu, As'adul menjelaskan, pihaknya diminta untuk melakukan pembinaan terhadap pesantren tersebut. Sehingga, santri-santri dikembalikan semua ke Ponpes tersebut.

Terkait santri yang ditarik atau menarik diri atau tidak santri lagi disitu. Itu menjadi kewenangan ortu dan santri tersebut. Bagaimanapun ini juga kondisi psikologi santri disana dan kondisi ustad disana,"ungkapnya.

Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

"Orangtua juga ada yang konsisten untuk anak-anak santri ditempat ini. Tidak mau menarik kembali,"imbuhnya.

Lebih lanjut As'adul menyampaikan bahwa pihaknya telah berkunjung ke Ponpes Shiddigiyah, mulai Senin (11/7/2022). Saat memantau kondisi Ponpes tersebut telah kembali normal.

"Seluruh hak terkait izin operasional proses pengajaran dan pengampuan santri dan pesantren dikembalikan semua kepada lembaga,"jelasnya.

Saat ditanya apakah keputusan pencabutan perizininan tersebut tergesa-gesa. As'adul menerangkan, pihaknya hanya mengikuti pedoman pemerintah pusat.

Baca Juga: 6 Wisata Banyuwangi dengan Keindahan Memukau

"Kami menjalankan arahan pimpinan untuk melakukan pencabutan," tuturnya.

As'adul juga menegaskan bahwa pemberian izin Ponpes Shiddiqiyyah bukan arahan Presiden Jokowi. Namun, arahan Pemerintah Pusat yakni Mentri Agama Republik Indonesia.

"Saat ini Menteri Agama Ad Interm yang dipegang Menko PMK Muhadjir Efendy. Bukan arahan Presiden. Ini arahan menteri. Ini hasil fakta-fakta dilapangan,"tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.