Rabu, 22 Jul 2026 08:31 WIB

Pemkot Surabaya Buka Penerimaan Murid Baru SKB Jenjang SMA, Ini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 02 Jul 2022 11:48 WIB
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Jenjang SMA.
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Jenjang SMA.

selalu.id - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri Jenjang SMA.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa pendaftaran dilakukan dalam jaringan (daring) mulai tanggal 1-24 Juli 2022. Dengan mengakses laman skbdispendik.surabaya.go.id.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Yusuf menyampaikan, SKB Negeri untuk satuan pendidikan nonformal setara SMA mengembangkan potensi peserta didik baik dari sisi akademis maupun keterampilan vokasional.

Untuk pendaftarannya, SKB Negeri hanya dikhususkan bagi Penduduk Surabaya dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).

"Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk SBKN minimal berusia 16 tahun dan maksimal berusia 21 tahun per 1 Juli 2022. Pendaftaran dilakukan daring," kata Yusuf, Sabtu (2/7/2022).

Untuk verfikasi berkas administrasi mulai tanggal 25-29 Juli dengan mendatangi SKB Negeri dengan membawa berkas seperti KK Surabaya, akta kelahiran, KTP orang tua, bukti pendaftaran, dan berkas pendukung lainnya.

Pengumuman dilakukan pada 1 Agustus dan proses daftar ulang pada 3-6 Agustus 2022.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dispendik Kota Surabaya, Muhammad Sufyan menambahkan, kuota untuk SKB Negeri tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 91 CPDB.

Rincianmya, kelas X (10) menerima 40 peserta didik, kelas XI (11) menerima 30 peserta didik, dan kelas XII (12) menerima 21 peserta didik.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Sufyan mengatakan, lokasi kegiatan belajar mengajar SKBN dipusatkan di SMPN 60 Surabaya Jl Kalilom Lor Indah, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Peserta didik SKBN yang lulus, nantinya mendapatkan ijazah program kesetaraan Paket C atau setara dengan SMA.

"Melalui pelayanan pendidikan kesetaraan, dapat menjadi salah satu sarana mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan terwujudnya masyarakat gemar belajar (learning society)," tandasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.